Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPP PPP Perintahkan Struktur Partai Tak Bantu Pemenangan Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 20/02/2019, 06:54 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, pimpinan pusat PPP telah memerintahkan struktur partai untuk tidak membantu pemenangan calon anggota legislatif yang berstatus eks koruptor pada Pemilu 2019.

Dari pengumuman kedua yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tercatat ada tiga eks napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat melalui PPP.

DPP PPP memerintahkan agar dukungan dialihkan kepada caleg-caleg lain yang tidak pernah terlibat kasus korupsi.

"DPP telah menginstruksikan agar dukungan struktur partai diberikan kepada caleg-caleg lain yang bukan eks terpidana kasus kejahatan serius," ujar Arsul kepada Kompas.com, Selasa (19/2/2019).

Baca juga: DPP PPP Beri Peringatan kepada DPC yang Daftarkan Eks Koruptor Jadi Caleg

 

Arsul mengatakan, hanya upaya ini yang bisa dilakukan partai untuk menyikapi temuan KPU tersebut.

Sebab, partai tidak bisa lagi mencoret nama caleg yang sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT).

"Aturannya tidak memungkinkan lagi untuk dicoret dari DCT," kata dia.

DPP PPP juga telah memberi peringatakan kepada DPC yang mencalonkan eks koruptor. Selama ini, kata dia, DPP tidak pernah mendapatkan laporan dari DPC mengenai latar belakang caleg-caleg itu.

DPP PPP juga tidak bisa memeriksa seluruh status caleg sampai ke tingkat kabupaten/kota, dan hanya mengecek nama caleg sampai di tingkat provinsi.

"Kami memang tidak mengecek semua caleg DPRD kabupaten/kota. Kalau yang caleg DPRD provinsi kami cek dan sempat ada dua yang kami coret," ujar Arsul.

Baca juga: Daftar Lengkap 81 Caleg Eks Koruptor

 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar tambahan calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.

Tercatat, ada 32 caleg eks koruptor yang ditambahkan dalam daftar.

Jika dijumlahkan dengan caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, total ada 81 caleg eks koruptor yang berpartisipasi dalam pemilu 2019.

Pada pengumuman sebelumnya, PPP tercatat sebagai partai yang tidak mencalonkan satu pun eks koruptor.

Namun, pada pengumuman kedua ini, KPU merilis tiga nama caleg eks koruptor yang dicalonkan lewat PPP.

Berikut ini adalah daftar nama caleg eks koruptor dari PPP tersebut:
1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)
2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)
3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com