Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPP PPP Beri Peringatan kepada DPC yang Daftarkan Eks Koruptor Jadi Caleg

Kompas.com - 20/02/2019, 06:21 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan langsung bersikap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan ada dua eks koruptor yang dicalonkan sebagai caleg PPP.

Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya langsung menegur Dewan Pimpinan Cabang yang mencalonkan eks koruptor tersebut.

"DPP PPP telah memberikan peringatan secara organisatoris kepada DPC setempat," ujar Arsul kepada Kompas.com, Selasa (19/2/2019).

Arsul mengatakan, DPC PPP yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan latar belakang caleg tersebut kepada DPP.

Baca juga: Daftar Lengkap 81 Caleg Eks Koruptor

Beberapa waktu lalu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pernah merilis tambahan caleg eks koruptor yang belum masuk daftar KPU.

Beberapa di antaranya disebut-sebut caleg PPP. Setelah itu, DPP PPP langsung meminta konfirmasi dari DPC setempat mengenai latar belakang caleg tersebut.

"Namun penjelasan DPC yang bersangkutan menyampaikan kasusnya adalah terkait dengan tindak pidana umum," kata Arsul.

Ternyata, caleg tersebut bukan pernah terlibat pidana umum, melainkan pidana korupsi.

Arsul mengatakan, DPP PPP tidak bisa mengecek seluruh caleg yang dicalonkan, khususnya di tingkat DPRD kota/kabupaten.

Baca juga: Ini 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU

DPP PPP hanya bisa mengecek daftar caleg sampai tingkat provinsi.

"Kalau yang caleg DPRD provinsi kami cek dan sempat ada dua yang kami coret," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar tambahan calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.

Tercatat, ada 32 caleg eks koruptor yang ditambahkan dalam daftar.

Jika dijumlahkan dengan caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, total ada 81 caleg eks koruptor yang berpartisipasi dalam pemilu 2019.

Baca juga: Ini 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU

Pada pengumuman sebelumnya, PPP tercatat sebagai partai yang tidak mencalonkan satu pun eks koruptor.

Namun pada pengumuman kedua ini, KPU merilis tiga nama caleg eks koruptor yang dicalonkan lewat PPP.

Berikut ini adalah daftar nama caleg eks koruptor dari PPP:
1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)
2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)
3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com