JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan langsung bersikap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan ada dua eks koruptor yang dicalonkan sebagai caleg PPP.
Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya langsung menegur Dewan Pimpinan Cabang yang mencalonkan eks koruptor tersebut.
"DPP PPP telah memberikan peringatan secara organisatoris kepada DPC setempat," ujar Arsul kepada Kompas.com, Selasa (19/2/2019).
Arsul mengatakan, DPC PPP yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan latar belakang caleg tersebut kepada DPP.
Baca juga: Daftar Lengkap 81 Caleg Eks Koruptor
Beberapa waktu lalu, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) pernah merilis tambahan caleg eks koruptor yang belum masuk daftar KPU.
Beberapa di antaranya disebut-sebut caleg PPP. Setelah itu, DPP PPP langsung meminta konfirmasi dari DPC setempat mengenai latar belakang caleg tersebut.
"Namun penjelasan DPC yang bersangkutan menyampaikan kasusnya adalah terkait dengan tindak pidana umum," kata Arsul.
Ternyata, caleg tersebut bukan pernah terlibat pidana umum, melainkan pidana korupsi.
Arsul mengatakan, DPP PPP tidak bisa mengecek seluruh caleg yang dicalonkan, khususnya di tingkat DPRD kota/kabupaten.
Baca juga: Ini 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU
DPP PPP hanya bisa mengecek daftar caleg sampai tingkat provinsi.
"Kalau yang caleg DPRD provinsi kami cek dan sempat ada dua yang kami coret," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar tambahan calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi.
Tercatat, ada 32 caleg eks koruptor yang ditambahkan dalam daftar.
Jika dijumlahkan dengan caleg eks koruptor yang diumumkan KPU terdahulu, total ada 81 caleg eks koruptor yang berpartisipasi dalam pemilu 2019.
Baca juga: Ini 32 Nama Tambahan Caleg Eks Koruptor yang Diumumkan KPU
Pada pengumuman sebelumnya, PPP tercatat sebagai partai yang tidak mencalonkan satu pun eks koruptor.
Namun pada pengumuman kedua ini, KPU merilis tiga nama caleg eks koruptor yang dicalonkan lewat PPP.
Berikut ini adalah daftar nama caleg eks koruptor dari PPP:
1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)
2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)
3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2)