JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menambah 28 tempat pemungutan suara (TPS) baru di wilayah Jakarta Timur untuk Pemilu 2019.
Puluhan TPS baru tersebut akan tersebar di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan sekolah tinggi.
"7 TPS (baru) di rutan, 7 di lapas, 6 di lapas narkotika, 5 di STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik), dan 3 di rutan dan lapas Pondok Bambu," ujar Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (19/2/2019).
Baca juga: Jangan Gara-gara Tak Suka Salah Satu Capres, Tidak ke TPS, Itu Rugi...
Penambahan TPS baru lantaran adanya tambahan daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Kebanyakan dari mereka pindah (tempat) memilih, kami bikin TPS jika pemilihnya lebih dari 100 orang. Ke depannya masih bisa tambah lagi di tempat lain, seperti UNJ dan sekolah-sekolah," kata dia.
Berdasarkan data KPU Jakarta Timur, sebanyak 2.246.279 DPT di wilayah tersebut.
Baca juga: Daftar Caleg Eks Koruptor Tak Diumumkan di TPS karena Tak Diatur UU
Sementara itu, jumlah TPS yang dibutuhkan sebanyak 8.206 lokasi ditambah 28 TPS bagi DPTb.
KPU Jakarta Timur melebihkan jumlah surat suara sebanyak 2 persen, sehingga yang dibutuhkan sebanyak 2.293.950 lembar surat suara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.