Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar 30 Pertanyaan, Rudiantara Bantah Untungkan Jokowi

Kompas.com - 18/02/2019, 22:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu 'yang gaji kamu siapa'.

Ia dicecar 30 pertanyaan oleh Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo selama 1,5 jam.

"Ya tadi ditanya ada atribut atau tidak, ada partai atau tidak, ada identitas capres atau tidak," kata Rudiantara di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Rudiantara Datangi Bawaslu untuk Diperiksa soal Yang Gaji Kamu Siapa

Kepada Bawaslu, Rudiantara membantah melakukan tindakan yang menguntungkan capres nomor urut 01 Joko Widodo dan merugikan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Sebab, saat menyebut 'yang gaji kamu siapa' dalam acara Kominfo, tak ada niatan untuk kampanye. Tidak ada pula atribut partai atau pasangan capres-cawapres.

Dalam acara tersebut, Rudiantara juga mengatakan bahwa sesi pemilihan stiker pemilu tidak ada kaitannya dengan pilpres.

"Dari awal tadi saya sudah sembilan kali mengatakan dalam rekaman, bahwa tak ada kaitannya dengan pilpres," ujar Rudiantara.

Baca juga: Pelapor Rudiantara Jalani Klarifikasi dengan 17 Pertanyaan dari Bawaslu

Meski mengklaim tak berkampanye, Rudiantara menyebut, keputusan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan wewenang Bawaslu.

"Kalau menetapkan bahwa melanggar atau tidak itu Bawaslu kan, bukan saya," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan melakukan tindakan yang mengutungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu.

Baca juga: Timses Jokowi: Rudiantara Loyal Kepada Presiden

Pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka menuding Rudiantara menguntungkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan merugikan Prabowo-Sandiaga, lantaran menggiring opini publik untuk tidak memilih paslon nomor urut 02.

Kejadian ini bermula saat Rudiantara meminta para pegawainya memilih desain stiker sosialisasi pemilu 2019 di sebuah acara Kominfo di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Terdapat dua desain stiker, yang satu dominan warna merah dan diberi tanda nomor satu. Satu desain lainnya berwarna dasar putih dan ditandai nomor 2.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Apa yang Dikatakan Rudiantara Sudah Biasa

Rudiantara meminta salah seorang yang memilih nomor 2 maju ke panggung. Ia menanyakan alasan pegawai tersebut memilih nomor 2.

Pegawai yang dipanggil Rudiantara mengungkap alasannya memilih nomor 2. Ia mengatakan, "Bismillahhirrahmanirrahim, mungkin terkait keyakinan saja Pak. Keyakinan atas visi misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja,".

Rudiantara lantas menyahut, pertanyaannya menyangkut desain stiker dan bukan pilpres 2019.

Baca juga: Dituding Rugikan Prabowo, Rudiantara Dilaporkan ke Bawaslu

Di akhir dialog mereka, Rudiantara sempat berucap, "Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa?". Ia lalu menimpali, "Bukan yang keyakinan Ibu?".

Menurut pelapor, ucapan Rudiantara itu menguntungkan paslon nomor urut 01.

Kompas TV Kementerian Komunikasi dan Informatika tak persoalkan pelaporan Rudiantara ke Bawaslu oleh advokat cinta tanah air ACTA terkait pernyataan Menteri Rudiantara yang bertanya soal siapa yang gaji ASN. Lewat PLT Kepala biro humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan mereka siap untuk menjelaskan ke Bawaslu terkait soal pertanyaan siapa yang menggaji salah satu ASN di lembaganya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com