Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Buron Kasus Penggelapan Uang, Pelarian Elly Terhenti di Cijantung

Kompas.com - 18/02/2019, 21:36 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Takut ditangkap polisi karena dilaporkan oleh keluarganya lantaran menggelapkan uang setoran arisan barang elektronik, Elly Armawati, warga Desa Tanjung Lubuk Ogan Ilir, Sumatera Selatan, sempat melarikan diri ke daerah Cijantung, Jakarta.

Namun pelarian Elly terhenti setelah polisi dari Polres Ogan Ilir berhasil menangkapnya dan membawanya kembali ke Ogan Ilir.

Elly hanya tertunduk lesu saat dirinya ditunjukkan ke wartawan yang meliput di Mapolres Ogan Ilir, Senin(18/2/2019). 

Pada paparan kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang berupa bukti buku catatan tagihan dan nota-nota kreditan yang sebagian tidak disetorkan ke bosnya yang merupakan saudaranya sendiri.

Baca juga: Gelapkan Mobil Warga, Mantan Polisi di Kulon Progo Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin mengatakan, selain tidak menyetorkan uang tagihan kreditan, pelaku juga melakukan penjualan barang-barang eletronik milik koran seperti mesin cuci, kipas angin, kompor gas, lemari plastik dan magic gar dengan harga murah kepada pembeli, namun diakuinya barang itu dikreditkan.

Akibat perbuatannya korban pelapor dari Elly  menderita kerugian puluhan juta rupiah.

Kasat Malik Fahrin menambahkan, pelaku ditangkap di daerah Cijantung Jakarta setelah polisi mengetahui keberadaanya. Elly sendiri terancam pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Pelaku kita tangkap di daerah Cijantung Jakarta, Pelaku kita kenakan pasal 372 KUHP dan terancam penjara selama empat tahun,” ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com