Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KLHK soal Kebakaran Hutan dalam Tiga Tahun Terakhir

Kompas.com - 18/02/2019, 18:57 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Dalam debat kedua Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 pada Minggu (17/2/2019) malam, capres nomor urut 01 yang juga petahana, Joko Widodo, menyatakan bahwa tidak ada kebakaran hutan selama tiga tahun terakhir.

Hal itu ia sampaikan pada segmen pertama saat menyampaikan visi misinya di bidang Energi, Pangan, Infrastruktur, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup.

"Dalam tiga tahun ini tidak terjadi kebakaran lahan, hutan, kebakaran lahan gambut dan itu adalah kerja keras kita semuanya," kata Jokowi.

Padahal, berdasarkan data Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), masih terjadi kebakaran hutan selama 2016, 2017, dan 2018, meskipun angkanya konstan menunjukkan penurunan luas lahan yang terbakar.

Hal ini pun sempat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Hingga akhirnya Senin (18/2/2019) pagi Jokowi menjelaskan maksud pernyataannya semalam.

“Artinya, bukan tidak ada (kebakaran hutan), turun drastis, turun 85 persen lebih,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan hutan di Pandeglang, Banten.

Baca juga: Jokowi: Kebakaran Hutan Bukan Tak Ada, tapi Turun Drastis

Sementara KLHK melalui Twitter-nya, menyebutkan tidak ada kebakaran hutan yang mengacu pada pengertian bencana kebakaran hutan menurut Notohadinegoro (2016).

Untuk mencari keterangan lebih lanjut, Kompas.com menghubungi Direktur Penanggulangan Kebakaran Hutan KLHK, Raffles Pandjaitan.

Satu suara dengan Jokowi, ia pun membenarkan bahwa kebakaran hutan memang masih terjadi. Hanya saja, peristiwa kebakaran hutan sudah menurun drastis, dan tidak ada lagi kebakaran hutan besar yang mengganggu jalannya rutinitas sehari-hari.

"Kalau kebakaran-kebakaran kecil langsung dipadamkan itu masih bisa ditangani tidak ada asap yang mengganggu penerbangan, tidak ada mengganggu sekolah, tidak ada libur, terus tidak ada mengganggu  transportaasi darat, tidak ada penyebab penyakit, itu masih dikatakan belum bencana," kata Raffles.

"Maksud Pak Jokowi itu memang tiga tahun terakhir ini kita melakukan upaya yang sangat drastis," ujar Raffles.

Raffles menjelaskan, upaya drastis itu juga terlihat dengan hasil penurunan luas lahan yang terbakar secara drastis dari tahun ke tahun. Pada 2015 terdapat 2,6 juta hektar lahan yang terbakar, pada 2016 turun menjadi 438.000 hektar, dan pada 2017 turun lagi menjadi 165.000 hektar.

"Nah itu yang dimaksud Pak Jokowi, tiga tahun ini tidak ada complain dari negara lain tentang asap. Tidak ada masyarakat kita tiga tahun terakhir yang menghirup asap, biasanya setiap tahun sebelum 2015 hampir tiap tahun mereka ngisep asap," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, menurut Raffles, diapresiasi oleh dunia internasional karena berhasil menghilangkan asap akibat kebakaran hutan yang biasanya setiap tahun mengganggu hingga wilayah negara tetangga.

"Itu yang harus diapresiasi sama masyarakat luas, orang harus melek, lah. Jangan hanya statement begitu dijadikan masalah,” kata Raffles.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com