Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KLHK soal Kebakaran Hutan dalam Tiga Tahun Terakhir

Kompas.com - 18/02/2019, 18:57 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Dalam debat kedua Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 pada Minggu (17/2/2019) malam, capres nomor urut 01 yang juga petahana, Joko Widodo, menyatakan bahwa tidak ada kebakaran hutan selama tiga tahun terakhir.

Hal itu ia sampaikan pada segmen pertama saat menyampaikan visi misinya di bidang Energi, Pangan, Infrastruktur, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup.

"Dalam tiga tahun ini tidak terjadi kebakaran lahan, hutan, kebakaran lahan gambut dan itu adalah kerja keras kita semuanya," kata Jokowi.

Padahal, berdasarkan data Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), masih terjadi kebakaran hutan selama 2016, 2017, dan 2018, meskipun angkanya konstan menunjukkan penurunan luas lahan yang terbakar.

Hal ini pun sempat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Hingga akhirnya Senin (18/2/2019) pagi Jokowi menjelaskan maksud pernyataannya semalam.

“Artinya, bukan tidak ada (kebakaran hutan), turun drastis, turun 85 persen lebih,” kata Jokowi di sela-sela kunjungan hutan di Pandeglang, Banten.

Baca juga: Jokowi: Kebakaran Hutan Bukan Tak Ada, tapi Turun Drastis

Sementara KLHK melalui Twitter-nya, menyebutkan tidak ada kebakaran hutan yang mengacu pada pengertian bencana kebakaran hutan menurut Notohadinegoro (2016).

Untuk mencari keterangan lebih lanjut, Kompas.com menghubungi Direktur Penanggulangan Kebakaran Hutan KLHK, Raffles Pandjaitan.

Satu suara dengan Jokowi, ia pun membenarkan bahwa kebakaran hutan memang masih terjadi. Hanya saja, peristiwa kebakaran hutan sudah menurun drastis, dan tidak ada lagi kebakaran hutan besar yang mengganggu jalannya rutinitas sehari-hari.

"Kalau kebakaran-kebakaran kecil langsung dipadamkan itu masih bisa ditangani tidak ada asap yang mengganggu penerbangan, tidak ada mengganggu sekolah, tidak ada libur, terus tidak ada mengganggu  transportaasi darat, tidak ada penyebab penyakit, itu masih dikatakan belum bencana," kata Raffles.

"Maksud Pak Jokowi itu memang tiga tahun terakhir ini kita melakukan upaya yang sangat drastis," ujar Raffles.

Raffles menjelaskan, upaya drastis itu juga terlihat dengan hasil penurunan luas lahan yang terbakar secara drastis dari tahun ke tahun. Pada 2015 terdapat 2,6 juta hektar lahan yang terbakar, pada 2016 turun menjadi 438.000 hektar, dan pada 2017 turun lagi menjadi 165.000 hektar.

"Nah itu yang dimaksud Pak Jokowi, tiga tahun ini tidak ada complain dari negara lain tentang asap. Tidak ada masyarakat kita tiga tahun terakhir yang menghirup asap, biasanya setiap tahun sebelum 2015 hampir tiap tahun mereka ngisep asap," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, menurut Raffles, diapresiasi oleh dunia internasional karena berhasil menghilangkan asap akibat kebakaran hutan yang biasanya setiap tahun mengganggu hingga wilayah negara tetangga.

"Itu yang harus diapresiasi sama masyarakat luas, orang harus melek, lah. Jangan hanya statement begitu dijadikan masalah,” kata Raffles.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com