KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah

Tekan Angka Kemiskinan di Jateng, Ganjar Kerahkan SKPD

Kompas.com - 18/02/2019, 18:03 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengaku memiliki terobosan baru dalam upayanya menekan angka kemiskinan di Jateng.

Adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jateng yang kini dicoba Ganjar untuk melakukan pembinaan terhadap satu desa miskin sampai memiliki kehidupan yang layak.

"Kami uji coba satu dinas membina satu desa miskin. Nanti di desa miskin tersebut kami monitor apakah ada peningkatan kesejahteraan," ujar Ganjar di Semarang dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (18/2/2019).

Menurut data Pemerintah Provinsi Jateng, saat ini terdapat 14 daerah di Jateng yang masuk dalam zona merah kemiskinan dengan persentasi 11,34 persen dari total penduduk.

Ke depannya, Ganjar berharap melalui terobosan tersebut angka kemiskinan Jateng mampu ditekan hingga 7 persen pada 2023.

Baca juga: Jateng Hemat APBD Hingga Rp 1,2 Triliun, Ini Rahasianya...

“Dalam satu tahun terakhir, Pemprov Jateng berhasil mengentaskan 29,8 ribu orang dari zona merah kemiskinan dari total sebelumnya 3,87 jiwa,” ujar Ganjar.

Bicara mekanisme, nantinya tim SKPD akan memberi pendampingan berdasarkan sektor yang sesuai. Kemudian memberikan metode pengembangan desa tanpa memberikan uang secara langsung.

"Misalnya Bank Jateng akan mengambil sisi perekonomiannya, rumah sakit mungkin dari sisi kesehatannya. Masing-masing dinas atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa juga menyeberang ke sektor lain," ucap Ganjar.

Tak lupa, Ganjar turut menegaskan pentingnya harmonisasi antara program pemerintah dengan daerah untuk mengentaskan kemiskinan.

"Pastikan koordinasi baik ke atas dan bawah. Kalau bicara harmonisasi, saat Presiden mendorong Sumber Daya Manusia (SDM) dan Jawa Tengah telah lebih dulu melakukannya, juga ketika kami mencanangkan infrastruktur. Ini artinya sejalan dengan program pemerintah pusat," tutup Ganjar.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com