JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden Prabowo Subianto mengaku menguasai ratusan ribu lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
Hal itu disampaikan Prabowo sebelum menutup pernyataan penutup debat kedua capres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.
Saat itu, Prabowo menjawab data yang diungkap rivalnya, capres Joko Widodo.
Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.
Baca juga: Jokowi Sebut Prabowo Punya Lahan 220.000 H di Kaltim dan 120.000 H di Aceh Tengah
"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.
Sebelumnya, Jokowi membanggakan pemerintahannya yang sudah membagikan konsesi lahan untuk masyarakat adat, hak ulayat, petani, hingga nelayan.
Baca juga: Dianggap Jokowi Pesimistis, Prabowo Membantah
Total, kata Jokowi, sudah sekitar 2,6 juta hektar dari 12,7 hektar yang disiapkan pemerintah.
Selain itu, Jokowi menambahkan, pemerintah mendampingi mereka agar tanah-tanah yang diberikan menjadi produktif. Tanah tersebut ada yang ditanami kopi, buah, hingga jagung.
Selain itu, Jokowi menyinggung pembagian sertifikat tanah kepada rakyat. Pada 2017 dan 2018, ujarnya, sekitar 12 juta sertifikat sudah diberikan kepada rakyat.
Sertifikat tersebut, menurut dia, bisa digunakan untuk permodalan dengan diagunkan ke bank. Jokowi berjanji akan terus menyelesaikan masalah sertifikat tanah hingga 12,7 juta hektar.
Baca juga: Cerita Jokowi Berdua dengan Sopir Temui Nelayan Tengah Malam...
Menanggapi pernyataan Jokowi, Prabowo mengaku memiliki pandangan berbeda. Menurut dia, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer.
Namun, menurut dia, program itu hanya menguntungkan satu atau dua generasi. Di sisi lain, kata Prabowo, jumlah rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara luas tanah tidak bertambah.
"Jadi kalau bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ucap Prabowo.
Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo.
Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya. Ia lalu menyebut lahan yang dimiliki Prabowo.
"Kita tidak berikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar. Saya hanya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.