Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Rudiantara Jalani Klarifikasi dengan 17 Pertanyaan dari Bawaslu

Kompas.com - 15/02/2019, 20:46 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelapor Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara atas tuduhan melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu telah dimintai klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum pelapor yakni Nurhayati, anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

"Kami sudah selesai dimintai klarifikasi terkait laporan kami tentang pernyataan dari Menkominfo," ujar Nurhayati di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).

Pelapor membeberkan ada 17 pertanyaan yang diberikan Bawaslu kepadanya. Namun demikian, ia tidak merincikan apa saja pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Baca juga: Dituding Rugikan Prabowo, Rudiantara Dilaporkan ke Bawaslu

"Pertanyaanya di antaranya soal pernyataan Pak Menteri (Rudiantara) yang diduga menguntungkan salah satu calon presiden," jelasnya.

ACTA menuding Rudiantara menguntungkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dan merugikan Prabowo-Sandiaga, lantaran menggiring opini publik untuk tidak memilih paslon nomor urut 02.

Kejadian ini bermula saat Rudiantara meminta para pegawainya memilih desain stiker sosialisasi pemilu 2019 di sebuah acara Kominfo di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Terdapat dua desain stiker, yang satu dominan warna merah dan diberi tanda nomor satu. Satu desain lainnya berwarna dasar putih dan ditandai nomor 2.

Baca juga: Viral Pernyataan Menkominfo soal Yang Gaji Kamu Siapa, Ini Penjelasannya

Rudiantara meminta salah seorang yang memilih nomor 2 maju ke panggung. Ia menanyakan alasan pegawai tersebut memilih nomor 2.

Pegawai yang dipanggil Rudiantara mengungkap alasannya memilih nomor 2. Ia mengatakan, "Bismillahhirrahmanirrahim, mungkin terkait keyakinan saja Pak. Keyakinan atas visi misi yang disampaikan nomor dua, yakin saja".

Rudiantara lantas menyahut, pertanyaannya menyangkut desain stiker dan bukan pilpres 2019.

Di akhir dialog mereka, Rudiantara sempat berucap, "Bu, yang bayar gaji ibu siapa sekarang? Pemerintah atau siapa?". Ia lalu menimpali, "Bukan yang keyakinan Ibu?".

Menurut pelapor, perkara ini akan berlanjut ke pemeriksaan saksi pada Senin (18/2/2019). Setelah itu, lanjutnya, pihak Bawaslu akan memanggil Rudiantara.

"Nanti hari senin ada saksi, baru kemudian dipanggil terlapornya, Pak Rudinya dipanggil. Bawaslu tidak bilang sih kapan, intinya setelah Pak Rudiantara dipanggil baru Bawaslu akan rapat pleno untuk menentukan apakah laporan ini ditindaklanjuti atau tidak," terang pelapor.

Pelapor menduga, Rudiantara melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aturan tersebut melarang pejabat negara untuk melakukan tindakan yang menguntunhkan atau merugukan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Pelapor juga menuding, Rudiantara berpotensi terjerat Pasal 547 Undang-Undang Pemilu mengenai hukuman pejabat negara yang dengan sengaja melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com