Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Bareskrim, Petani Bawang yang Berdialog dengan Sandiaga Laporkan Guntur Romli

Kompas.com - 15/02/2019, 18:04 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petani bawang merah M Subhan, yang berdialog dengan calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno, menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Kedatangan Subhan dalam rangka melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli terkait cuitannya.

Kuasa hukum Subhan, Muhammad Fayyadh, menuturkan kliennya merasa kecewa dengan tuduhan bersandiwa seperti yang dilayangkan Guntur Romli.

"Dia (Guntur Romli) menuduh klien saya ini ngaku-ngaku petani dan ngaku-ngaku bersandiwara, nangis-nangis terhadap cawapres yang datang. Padahal, dia ini Ketua Kelompok Tani di sana dan Sekretaris Gabungan Kelompok Tani," kata Fayyadh.

Baca juga: KPU Pastikan Petani Bawang yang Dialog dengan Sandiaga adalah Mantan Anggota KPU Brebes

Subhan pun mengungkapkan kekecewaannya karena dituduh bersandiwara oleh Guntur Romli, ketika ia bertemu Sandiaga Uno di Desa Krasak, Brebes, Senin (11/2/2019).

"Saya sangat sangat dikecewakan, saya petani kok, saya petani di-bully seperti ini, saya punya harga diri, saya punya harga diri," tutur Subhan kepada wartawan di kantor Bareskrim Polri, Jumat.

Subhan menilai profesinya sebagai petani adalah sesuatu yang mulia.

Ia pun mencurahkan isi hatinya bahwa pada saat harga bawang turun, seperti yang ia ceritakan ke Sandiaga, Subhan mengaku sedang sangat terpuruk.

"Petani itu sudah saatnya, mulia, tuannya negara, kenapa di-bully seperti ini, belum tahu mereka pada saat itu saya terpuruk sekali," kata Subhan dengan emosional.

Baca juga: Curhat Petani ke Sandiaga: Kami Menanam Bawang, Hasilnya Utang...

Oleh karena itu, Subhan pun berharap agar Guntur Romli dapat diproses oleh aparat kepolisian.

"(Guntur Romli) harus masuk penjara, harus masuk penjara," ungkap Subhan.

Oleh karena itu, pihak Subhan akan menjerat Guntur Romli dengan Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hingga saat ini, proses pelaporan masih berlangsung. Subhan bersama dengan kuasa hukumnya sedang berkonsultasi dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Subhan bercerita soal jatuhnya harga bawang ke Sandiaga, saat di Desa Krasak, Brebes, pada Senin (11/2/2019). Subhan mengaku terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Berikut cuitan Guntur Romli seperti yang dikutip Kompas.com dari akunnya @GunRomli:

"Apa @sandiuno gak capek main sandiwara? Apa uda gak punya malu pdhal terbongkar trus? Ini skrng anggota KPUD Brebes 2018 yg ada foto bareng Sudirman Said di Jateng ngaku2 petani bawang.. trus main sandiwara nangis2.. #SandiwaraUno #SandiwaraAnakMami"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com