Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks atau Fakta Sepekan, Mobil Berstiker Politik di Kebun Raya hingga Surat Palsu

Kompas.com - 15/02/2019, 17:59 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Kabar bohong, hoaks, dan disinformasi hingga kini masih beredar di beberapa media sosial, seperti Instagram, Twitter, dan juga melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Beredarnya kabar dan informasi yang belum jelas kebenarannya ini pun kerap membuat masyarakat resah, karena bisa merugikan beberapa pihak yang tidak menyaring informasi.

Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya lebih jeli dalam menyaring informasi dan kabar dari media sosial agar tidak termakan informasi palsu.

Dalam sepekan, Kompas.com telah merangkum adanya satu hoaks dan satu klarifikasi yang muncul pada 11-15 Februari 2019. Berikut rinciannya:

Mobil berstiker capres di Kebun Raya Bogor

Kabar mengenai mobil pengunjung berstiker pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang tidak diperbolehkan masuk oleh petugas Kebun Raya Bogor beredar di media sosial pada Rabu (13/2/2019).

Informasi tersebut juga disertai foto dua perempuan tengah berfoto di belakang mobil yang ditempeli stiker Prabowo-Sandi.

Mengetahui hal tersebut, pihak Kebun Raya Bogor memberikan klarifikasi.

Manajer Hubungan Masyarakat Kebun Raya Bogor, Ayi Doni Darusasalam mengungkapkan bahwa Kebun Raya Bogor merupakan satuan kerja di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sehingga perlu dijaga untuk tetap netral dan non politis.

Oleh karena itu, Doni mengaku bahwa mobil yang menjadi polemik tersebut memang sempat tidak diperbolehkan masuk oleh salah satu petugas.

Doni menjelaskan, polemik berawal saat petugas yang berwenang khawatir jika Kebun Raya Bogor dianggap tidak netral dalam Pilpres 2019.

"Hal tersebut adalah kesalahpahaman. Setelah kami konfirmasi kepada tim lapangan, yang bersangkutan dipersilakan masuk juga," ujar Doni saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (13/2/2019).

Baca juga: [KLARIFIKASI] Mobil Berstiker Prabowo-Sandi Tak Boleh Masuk Kebun Raya Bogor

Surat atas Nama Kemenristek Dikti

Kabar mengenai surat palsu yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) beredar di masyarakat.

Surat palsu ini diterima pihak Ditjen Belmawa Kemenristek Dikti pada Kamis (14/2/2019).

Dalam surat palsu bernomor 27/B2.3/TU/2019, terdapat undangan kepada Direktur Akademi Manajemen Administrasi Yogyakarta untuk datang dalam acara Bimbingan Teknis Pengembangan Konten Hybrid Learning dengan Skema Transfer Kredit.

Kemudian, disebutkan juga bahwa satu peserta akan dibiayai dari aspek transportasi dan akomodasi guna menunjang acara ini yang nantinya akan ditanggung oleh Ditjen Belmawa.

Menanggapi informasi yang beredar, Kepala Seksi Pengakuan Pembelajaran Lampau Ditjen Belmawa Kemristek Dikti, Alam Nasrah Ikhlas menegaskan bahwa surat tersebut bukan dari pihak Ditjen Belmawa.

"Ada dua orang yang nanya ke saya, satu dari sesama kolega di kementerian dan satunya dari kolega saya di kampus. Katanya surat itu masuk ke email kampusnya," ujar Alam.

Baca juga: [HOAKS] Surat Pengembangan Hybrid atas Nama Kemenristek Dikti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com