Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Buka Seleksi Pegawai Kontrak Pemerintah untuk Eks Tenaga Honorer K-II

Kompas.com - 15/02/2019, 15:55 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai kontrak pemerintah di Kementerian Agama (Kemenag) RI tahap I resmi dibuka pada Kamis (14/2/2019).

Dalam kesempatan ini, pendaftar dikhususkan bagi tenaga guru dan dosen eks Tenaga Honorer K-II. Para calon peserta juga bisa mendaftar secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://ssp3k.bkn.go.id.

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag Mastuki mengatakan bahwa dalam PPPK ini ada seleksi tes yang diberlakukan.

"Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, seleksi pengadaan PPPK terdiri dari dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ujar Mastuki saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (15/2/2019).

Mastuki mengungkapkan, seleksi kompetensi teknis terdiri dari seleksi untuk jabatan yang mensyaratkan sertifikasi profesi dan yang tidak mensyaratkan sertifikasi.

"Untuk yang mensyarakatkan sertifikasi profesi dilakukan uji kompetensi untuk menentukan peringkat. Sementara, untuk yang belum mensyaratkan sertifikasi profesi dilakukan uji kompetensi untuk menentukan ambang batas kelulusan dan peringkat," ujar Mastuki.

Mastuki mengatakan bahwa peserta yang lulus seleksi administrasi dan kompetensi akan diangkat sebagai PPPK.

Baca juga: Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah Dibuka, Ini Tahapan Seleksinya

Data Biro Kepegawaian Kemenang mencatat, ada 42.539 eks tenaga honorer K-II yang sudah terekam dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sudah mengikuti ujian pada 3 November 2013.

Sebanyak 20.790 di antaranya adalah tenaga guru dan dosen. Adapun rinciannya, yakni 20.719 tenaga guru di madarasah, guru bimas, dan guru pendidikan agama pada sekolah yang tersebar di 32 provinsi (selain Papua Barat dan Kalimantan Utara).

Sementara, 71 lainnya adalah tenaga honorer dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Eks Tenaga Honorer K-II untuk tenaga guru dan dosen yang akan mengikuti seleksi disayaratkan berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019.

"Mereka berkualifikasi pendidikan minimum S1/D-IV untuk guru, dan S2 untuk dosen. Mereka juga harus masih aktif mengajar di madrasah/sekolah yang dibuktikan dengan surat penugasan," ujar Mastuki.

"Demikian juga untuk dosen, aktif mengajar di PTKIN," kata dia.

Baca juga: Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah Dibuka, Ini Imbauan BKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com