Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Ingin Ada Kuota Minimal Kelompoknya di Legislatif

Kompas.com - 14/02/2019, 13:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok Penyandang Disabilitas berencana mengusulkan peraturan tentang kuota minimal penyandang disabilitas dalam legislatif.

Usul ini akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu dan DPR.

Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Vicent Mariano mengatakan, adanya kuota minimal untuk penyandang disabilitas penting supaya mereka mendapat hak yang sama dalam berpolitik.

"Kami ingin KPU membentuk peraturan kepada parpol untuk menyediakan kuota minimal bagi penyandang disabilitas, DPR dan DPRD. Kami juga ingin KPU beri kuota DPD kepada penyandang disabilitas," kata Vincent usai sosialisasi pemilu untuk penyandang disabilitas yang digelar KPU di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Vicent Mariano usai acara sosialisasi pemilu untuk penyandang disabilitas di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Fisik Indonesia (PPDFI) Vicent Mariano usai acara sosialisasi pemilu untuk penyandang disabilitas di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Baca juga: KPU Gelar Sosialisasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas

Vincent mengatakan, aturan mengenai kuota minimal ini dapat dirujuk dari Undang-undang Disabilitas.

Menurut Pasal 53 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, disebutkan bahwa pemerintah, pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Baca juga: Kisah Yulianto, Penyandang Disabilitas yang Dukung Pemilu Lewat Relawan Demokrasi

Diharapkan, kuota minimal 2 persen juga bisa diberlakukan dalam sistem legislatif, baik DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota maupun DPD.

Menurut Vincent, sudah ada beberapa penyandang disabilitas yang saat ini maju sebagai calon legislatif. Tetapi, untuk meningkatkan partispasi, perlu ada penegasan dengan aturan tertulis.

Vincent menambahkan, pengaturan kuota minimal ini penting untuk menghindarkan objektifitas pada penyandang disabilitas.

Baca juga: Kisah Anggiasari, Caleg Penyandang Disabilitas yang Berjuang Lewat Politik

"Karena selama ini penyandang disabilitas dijadikan objek, hanya untuk milih doang, tetapi tidak diberi kesempatan untuk dipilih jadi caleg," ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT), ada 1.247.730 pemilih penyandang disabilitas. Jumlah tersebut terdiri dari 83.182 tunadaksa, 166.364 tunanetra, 249.546 tunarungu, 332.728 tunagrahita dan 415.910 penyandang disabilitas lainya.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum menanggapi ancaman Prabowo Subianto yang akan mundur jika ada potensi kecurangan dalam Pilpres 2019. Salah satu nya keputusan KPU memperbolehkan penyandang disabilitas mental menggunakan hak pilihnya. Komisioner KPU, Wahyu Setiawan menyebut KPU sudah melakukan sosialisasi kepada publik terkait isu isu pelaksanaan Pilpres 2019. Terkait hak pilih bagi penyandang disabilitas yang disebut Djoko Santoso sebagai salah satu potensi kecurangan KPU menyebut hal ini sudah dijelaskan secara rinci dalam Peraturan KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com