JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengklarifikasi temuan Perludem yang menyebut ada tambahan dua caleg eks koruptor dari PPP. Dua caleg tersebut disebut-sebut belum masuk dalam daftar yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kemarin kami sudah melakukan konfirmasi ulang kepada dua caleg PPP yang menurut temuan Perludem dikatakan sebagai terpidana korupsi ternyata setelah di cek ternyata dia terpidana umum, bukan korupsi," ujar Romahurmuziy di Kompleks Parlemen, Rabu (13/2/2019).
Romahurmuziy atau Rommy mengatakan hal ini sudah dipastikan ke DPW setempat, tepatnya ke DPW Sumatera Selatan. Dia pun memastikan tidak ada caleg eks koruptor yang dicalonkan PPP.
Baca juga: KPU Putuskan Tak Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS
"Saya sudah berbicara dengan ketua Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Selatan terdapat di tingkat kabupaten tersebut bahwa yang terjadi adalah pidana umum, bukan korupsi. Jadi saya juga sekaligus meluruskan temuan Perludem itu," kata dia.
Adapun, Perludem menemukan 14 caleg mantan narapidana korupsi yang belum masuk ke daftar 49 caleg eks koruptor yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Temuan ini muncul setelah Perludem menelusuri dan mengumpulkan putusan pengadilan caleg yang sudah inkrah.
Berdasarkan data Perludem, caleg eks koruptor yang belum masuk daftar yaitu 1 caleg DPRD provinsi, 10 caleg DPRD kabupaten, dan 3 caleg DPRD kota.
Sementara data KPU sebelumnya menyebutkan ada 9 caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, 19 caleg DPRD kabupaten, dan lima caleg DPRD kota.
"Yang paling banyak pertambahan caleg mantan terpidana di Sumatera Selatan ada lima orang caleg terpidana korupsi. Lalu tambahan dari Sulawesi Selatan ada empat, Sumatera Utara dua, Riau ada dua, Sulawesi Utara ada dua," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.
Dilihat dari partai politik peserta pemilu, semula ada empat partai yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu PPP, PKB, Nasdem, dan PSI.
Namun, setelah ditelusuri, Perludem menemukan 2 caleg eks koruptor yang maju lewat PPP. Artinya, hanya ada tiga parpol yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu PKB, Nasdem dan PSI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.