Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan KPU Tak Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS

Kompas.com - 13/02/2019, 17:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, pihaknya tak ingin memasukan nama caleg eks koruptor dalam 'daftar hitam' atau blacklist.

Oleh karenanya, KPU tidak umumkan nama caleg eks koruptor di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pemungutan suara.

KPU hanya mempublikasikan daftar caleg mantan napi korupsi di situs daring KPU dan media massa.

Jika caleg eks koruptor diumumkan di TPS, kata Ilham, akan terkesan KPU memasukkan mereka sebagai daftar hitam.

Baca juga: KPU Putuskan Tak Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS

"Kita hanya menginformasi kepada masyarakat, ini loh calon-calon orang yang mantan napi koruptor. Selanjutnya bagaimana? Terserah Anda, Anda mau milih atau tidak," kata Ilham usai acara 'Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2019 yang Jujur, Adil, dan Profesional' di kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

"Kalau kemudian kita umumkan (di TPS), kita beri tanda, dan sebagainya, kesannya memang kemudian itu malah mem-blacklist, itu yang kita tidak mau, itu bukan peran KPU," sambungnya.

Selain itu, Ilham mengatakan, Undang-Undang tidak mengatur mekanisme untuk KPU mengumumkan daftar caleg eks koruptor di TPS.

Baca juga: Perludem Sayangkan KPU Tak Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS

Sehingga, jika langkah itu ditempuh, tidak ada argumen hukum yang kuat.

Ilham menambahkan, untuk memperkuat publikasi mengenai daftar caleg eks koruptor, pihaknya akan melakukan sosialisasi yang lebih masif.

Tidak hanya melalui situs daring dan media massa saja, informasi daftar caleg eks koruptor akan disebar melalui selebaran maupun melalui tatap muka. Hal ini rencananya akan dilakulan oleh KPU kabupaten/kota.

Diharapkan, cara alternatif itu bisa menjangkau seluruh pemilih, terutama yang tidak bisa mengakses internet dan media massa.

Baca juga: Perludem Temukan 14 Caleg Eks Koruptor Belum Masuk Daftar yang Dirilis KPU

Sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan KPU mengumumkan daftar caleg eks koruptor di TPS.

Usul ini salah satunya disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

Ia menyarankan supaya KPU mengumumkan daftar caleg eks koruptor di TPS, tidak hanya di situs resmi KPU maupun media massa

"Apa yang dilakukan KPU tentu sangat diperlukan. Tetapi menurut saya perlu diperkuat lagi dengan bahkan mengumumkan di TPS," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com