Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg yang Rahasiakan Data Pribadi Bisa Rugikan Diri Sendiri dan Partai

Kompas.com - 13/02/2019, 17:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan, caleg yang tak mau buka data pribadinya ke publik akan merugikan diri sendiri dan partai.

Sebab, masyarakat menjadi tak bisa memberikan penilaian terhadap caleg tersebut.

Hal ini bisa berdampak pada enggannya pemilih memberikan suara mereka untuk caleg yang tak mau buka data pribadi.

"Menurut kami, itu kerugian mereka juga. Justru data pribadi itu harus dimunculkan agar kemudian orang bisa memilih dan menilai siapa dia, tidak hanya program-program. Karena ada istilah tak kenal maka tak sayang," kata Ilham usai acara 'Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2019 yang Jujur, Adil, dan Profesional' di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Untuk itu, KPU mendorong partai agar mengimbau calegnya membuka data pribadi ke publik.

Baca juga: KPU Minta Parpol Dorong Calegnya Buka Data Pribadi ke Publik

KPU sendiri tak bisa memaksa caleg untuk membuka data pribadi. Sebab, ada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang melindungi data pribadi seseorang.

Pasal 17 huruf h UU KIP menyebutkan, data yang bersifat pribadi tidak bisa disebarluaskan begitu saja karena menyangkut hak konstitusional seseorang sebagai warga negara.

Oleh karena itu, harus ada persetujuan langsung dari caleg mengenai publikasi data pribadi ini.

"Tanyain sama partai dong kenapa mereka menutup, kenapa 99 persen enggak membuka? Apakah ada kebijakan khusus kenapa tidak membuka data diri atau apa?" ujar Ilham.

Muncul opsi KPU mengumumkan caleg-caleg yang merahasiakan data, serta menyurati partai untuk mendorong calegnya membuka data pribadi ke publik.

Baca juga: Rahasiakan Data Pribadi, Mengapa Caleg Tak Mau Terbuka Pada Konstituennya?

Opsi tersebut, kata Ilham, akan dipertimbangkan dalam rapat pleno KPU.

Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis hasil penelitian mereka soal caleg yang merahasiakan data pribadi dari publik.

Pada masa pendaftaran, caleg diberi formulir BB2 (formulir bakal calon). Formulir tersebut memberi pilihan untuk caleg mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya.

Beberapa informasi caleg yang dimuat dalam formulir BB2 di antaranya:

1. Jenis kelamin
2. Usia
3. Riwayat pendidikan
4. Riwayat organisasi
5. Riwayat pekerjaan
6. Status khusus (terpidana/mantan terpidana/bukan mantan terpidana)
7. Motivasi (yang berisi hal-hal yang melatarbelakangi calon untuk mengajukan diri sebagai bakal calon)
8. Target/sasaran (yang berisi contoh hal-hal yang akan dikerjakan ketika telah menjadi anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota).

Berikut hasil penelitian Perludem mengenai jumlah caleg yang tak mau buka data dirinya ke publik, diurutkan dari partai yang calegnya paling banyak rahasiakan data pribadi hingga partai dengan caleg yang paling sedikit rahasiakan data:

1. Demokrat
Tersedia membuka data pribadi = 4
Tidak Bersedia = 569
Total Caleg = 573
Persentase tidak bersedia = 99,30 persen 

2. Hanura
Bersedia membuka data pribadi = 4
Tidak Bersedia = 423
Total Caleg = 427
Persentase tidak bersedia = 99,06 persen
 
3. PKPI
Bersedia membuka data pribadi = 4
Tidak Bersedia = 133
Total Caleg = 137
Persentase tidak bersedia = 97,08 persen
 
4. Garuda
Bersedia membuka data pribadi = 12
Tidak Bersedia = 214
Total Caleg = 226
Persentase tidak bersedia = 94,69 persen
 
5. Nasdem
Bersedia membuka data pribadi = 241
Tidak Bersedia = 334
Total Caleg = 575
Persentase tidak bersedia = 58,09 persen
 
6. PKB
Bersedia membuka data pribadi = 507
Tidak Bersedia = 68
Total Caleg = 575
Persentase tidak bersedia = 11,83 persen
 
7. PKS
Bersedia membuka data pribadi = 473
Tidak Bersedia = 60
Total Caleg = 533
Persentase tidak bersedia = 11,26 persen
 
8. PSI
Bersedia membuka data pribadi = 522
Tidak Bersedia = 52
Total Caleg = 574
Persentase tidak bersedia = 9,06 persen
 
9. PDI-P
Bersedia membuka data pribadi = 532
Tidak Bersedia = 41
Total Caleg = 573
Persentase tidak bersedia = 7,16 persen
 
10. Gerindra
Bersedia membuka data pribadi = 535
Tidak Bersedia = 40
Total Caleg = 575
Persentase tidak bersedia = 6,96 persen
 
11. PBB
Bersedia membuka data pribadi = 373
Tidak Bersedia = 26
Total Caleg = 399
Persentase tidak bersedia = 6,52 persen
 
12. Perindo
Bersedia membuka data pribadi = 534
Tidak Bersedia = 34
Total Caleg = 568
Persentase tidak bersedia = 5,99 persen
 
13. PAN
Bersedia membuka data pribadi = 542
Tidak Bersedia = 33
Total Caleg = 575
Persentase tidak bersedia = 5,74 persen
 
14. PPP
Bersedia membuka data pribadi = 542
Tidak Bersedia = 12
Total Caleg = 554
Persentase tidak bersedia = 2,17 persen
 
15. Berkarya
Bersedia membuka data pribadi = 551
Tidak Bersedia = 3
Total Caleg = 554
Persentase tidak bersedia = 0,54 persen
 
16. Golkar
Bersedia membuka data pribadi = 573
Tidak Bersedia = 1
Total Caleg = 574
Persentase tidak bersedia = 0,17 persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com