Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/02/2019, 15:53 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai MK dapat memutus persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sengketa terjadi antara pimpinan DPD periode 2014-2019 yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Farouk Muhammad dengan kepemimpinan DPD RI periode 2017-2019 Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.

Mahfud menjelaskan, persoalan sengketa tersebut tak dapat diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) karena bukan wewenangnya. Oleh karena itu, publik mulai berharap pada MK.

"Itu bukan wewenang MA sehingga tidak dapat diterima. Artinya secara substansi belum ada putusan terhadap sengketa ini," kata Mahfud dalam acara diskusi di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: PTUN Diharapkan Keluarkan Putusan yang Adil Terkait Sengketa DPD

"Nah, di negara hukum itu tidak boleh ada dong. Sengketa kok tidak ada yang memutus. Oleh sebab itu, sekarang orang ngeluh atau yang bersangkutan melirik ke MK," ujar dia.

Namun, Mahfud mengatakan, persoalan penyelesaian sengketa lembaga negara berbeda dengan gugatan terhadap undang-undang atau judicial review, terkait siapa yang memiliki legal standing.

Selama ini, kata dia, legal standing dalam sengketa lembaga negara kerap diartikan hanya antara lembaga negara.

Oleh karena itu, ketika sengketa terjadi di tubuh lembaga negara yang sama seperti kasus antara GKR Hemas dan OSO, orang yang memiliki legal standing pun dipertanyakan.

"MK itu kalau pengujian UU sudah jelas siapa yang punya legal standing, tapi ini sengketa lembaga negara itu siapa sih yang punya legal standing. Selama ini diartikan lembaga melawan lembaga," ujar Mahfud.

"Nah sekarang bisa enggak Bu Hemas dan Pak Farouk ini dianggap sebagai sebuah lembaga melawan lembaga lain yaitu OSO, dan kawan-kawan," kata dia.

Baca juga: Pimpinan DPD Nono Sampono Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Mahfud berpandangan, keduanya dapat diartikan sebagai lembaga dan memiliki legal standing.

Oleh karena itu, ia meminta MK agar lebih kreatif dan berani untuk mengakui legal standing kedua pihak agar dualisme tersebut dapat diselesaikan.

"Secara yuridis kan Bu Hemas dan Pak Farouk kan masih sah. Sementara yang satunya (OSO, dan kawan-kawan) mengklaim sah," ujar Mahfud.

"Kalau sama-sama sah, itu kan harus diputus dan harus dianggap sama-sama punya legal standing. Nah tinggal itu keberanian MK saja berani enggak," lanjut dia.

Sebelumnya, GKR Hemas mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara kepada Mahkamah Konstitusi pada awal Januari 2019.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan

KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan

Nasional
Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang

Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang

Nasional
DKPP Diminta Berhentikan Seluruh Anggota KPU, Buntut Isu Keterwakilan Caleg Perempuan

DKPP Diminta Berhentikan Seluruh Anggota KPU, Buntut Isu Keterwakilan Caleg Perempuan

Nasional
Bikin Aturan yang Ancam Keterwakilan Perempuan di Parlemen, 7 Anggota KPU RI Disidang DKPP

Bikin Aturan yang Ancam Keterwakilan Perempuan di Parlemen, 7 Anggota KPU RI Disidang DKPP

Nasional
Jokowi Dapat Data Intelijen soal Arah Parpol, Eks Kepala BAIS: Kok Diributkan? Cabai Keriting di Pasar Pun Kita Laporkan

Jokowi Dapat Data Intelijen soal Arah Parpol, Eks Kepala BAIS: Kok Diributkan? Cabai Keriting di Pasar Pun Kita Laporkan

Nasional
Bermodal SBY Putra Pacitan, Koalisi Prabowo Yakin Menang di Jawa Timur

Bermodal SBY Putra Pacitan, Koalisi Prabowo Yakin Menang di Jawa Timur

Nasional
Gerindra Sebut Nama Cawapres Prabowo Bisa Saja Belum Pernah Dimunculkan ke Publik

Gerindra Sebut Nama Cawapres Prabowo Bisa Saja Belum Pernah Dimunculkan ke Publik

Nasional
KPK Tahan Eks Dirut BUMD Sumsel yang Diduga Rugikan Negara Rp 18 M

KPK Tahan Eks Dirut BUMD Sumsel yang Diduga Rugikan Negara Rp 18 M

Nasional
Anies-Cak Imin dan Parpol Pendukung 'Kick Off' Tim Pemenangan Presiden

Anies-Cak Imin dan Parpol Pendukung "Kick Off" Tim Pemenangan Presiden

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Pemilih yang Bimbang Tentukan Capres Paling Banyak dari Pendukung Golkar

Survei Litbang "Kompas": Pemilih yang Bimbang Tentukan Capres Paling Banyak dari Pendukung Golkar

Nasional
TGB dan Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

TGB dan Angela Tanoesoedibjo Jadi Wakil Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

Nasional
PAN Sebut Ada Beberapa Nama Dilirik Masuk Tim Pemenangan, Bakal Diumumkan Prabowo

PAN Sebut Ada Beberapa Nama Dilirik Masuk Tim Pemenangan, Bakal Diumumkan Prabowo

Nasional
PAN Sebut Dukungan SBY, Agum Gumelar, dan Wiranto Kubur Catatan Masa Lalu Prabowo

PAN Sebut Dukungan SBY, Agum Gumelar, dan Wiranto Kubur Catatan Masa Lalu Prabowo

Nasional
Ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hapus 'Chat' dan Lolos dari Jerat Sanksi Etik

Ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Hapus "Chat" dan Lolos dari Jerat Sanksi Etik

Nasional
Ke Ponpes Attaqwa Cianjur, Anies: Kita Ingin Negara Ayomi Semua, Harus Ada Perubahan

Ke Ponpes Attaqwa Cianjur, Anies: Kita Ingin Negara Ayomi Semua, Harus Ada Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com