Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Diminta Kreatif dan Berani Putus Dualisme Kepemimpinan DPD

Kompas.com - 13/02/2019, 15:53 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menilai MK dapat memutus persoalan dualisme kepemimpinan di tubuh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sengketa terjadi antara pimpinan DPD periode 2014-2019 yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dan Farouk Muhammad dengan kepemimpinan DPD RI periode 2017-2019 Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis.

Mahfud menjelaskan, persoalan sengketa tersebut tak dapat diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) karena bukan wewenangnya. Oleh karena itu, publik mulai berharap pada MK.

"Itu bukan wewenang MA sehingga tidak dapat diterima. Artinya secara substansi belum ada putusan terhadap sengketa ini," kata Mahfud dalam acara diskusi di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: PTUN Diharapkan Keluarkan Putusan yang Adil Terkait Sengketa DPD

"Nah, di negara hukum itu tidak boleh ada dong. Sengketa kok tidak ada yang memutus. Oleh sebab itu, sekarang orang ngeluh atau yang bersangkutan melirik ke MK," ujar dia.

Namun, Mahfud mengatakan, persoalan penyelesaian sengketa lembaga negara berbeda dengan gugatan terhadap undang-undang atau judicial review, terkait siapa yang memiliki legal standing.

Selama ini, kata dia, legal standing dalam sengketa lembaga negara kerap diartikan hanya antara lembaga negara.

Oleh karena itu, ketika sengketa terjadi di tubuh lembaga negara yang sama seperti kasus antara GKR Hemas dan OSO, orang yang memiliki legal standing pun dipertanyakan.

"MK itu kalau pengujian UU sudah jelas siapa yang punya legal standing, tapi ini sengketa lembaga negara itu siapa sih yang punya legal standing. Selama ini diartikan lembaga melawan lembaga," ujar Mahfud.

"Nah sekarang bisa enggak Bu Hemas dan Pak Farouk ini dianggap sebagai sebuah lembaga melawan lembaga lain yaitu OSO, dan kawan-kawan," kata dia.

Baca juga: Pimpinan DPD Nono Sampono Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Mahfud berpandangan, keduanya dapat diartikan sebagai lembaga dan memiliki legal standing.

Oleh karena itu, ia meminta MK agar lebih kreatif dan berani untuk mengakui legal standing kedua pihak agar dualisme tersebut dapat diselesaikan.

"Secara yuridis kan Bu Hemas dan Pak Farouk kan masih sah. Sementara yang satunya (OSO, dan kawan-kawan) mengklaim sah," ujar Mahfud.

"Kalau sama-sama sah, itu kan harus diputus dan harus dianggap sama-sama punya legal standing. Nah tinggal itu keberanian MK saja berani enggak," lanjut dia.

Sebelumnya, GKR Hemas mengajukan sengketa kewenangan lembaga negara kepada Mahkamah Konstitusi pada awal Januari 2019.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com