Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sesalkan Protes PHRI yang Mengatasnamakan Dirinya

Kompas.com - 13/02/2019, 15:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan protes Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atas larangan pejabat daerah untuk rapat di hotel yang mengatasnamakan dirinya.

Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi pernyataan Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani yang mengaku khawatir dengan pernyataan Mendagri ihwal rencana larangan bagi pejabat daerah untuk rapat di hotel.

"Kami juga rapat di hotel semua kok. Enggak pernah saya menyatakan statement. Lha kok terus munculnya berita itu. Kok terus Ketua PHRI ngomongnya begitu," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (13/2/2019). 

Baca juga: Mendagri: Tidak Benar Ada Larangan Rapat di Hotel

Terkait pernyataannya yang disebut menunjukkan adanya rencana larangan kepada pejabat daerah untuk rapat di hotel, Tjahjo mengatakan itu hanya untuk menanyakan stafnya mengapa rapat hingga tengah malam.

Ia mewajari bila ASN pemerintah daerah menggelar rapat anggaran di hotel-hotel Jakarta karena terkadang harus berkonsultasi dengan Kemendagri.

"Karena perencanaan APBD selalu berkonsultasi dengan Kemendagri. Pemda juga enggak mau salah untuk mengevaluasi Perda-nya, untuk menyusun," ujar Tjahjo.

"Rapat di hotel, konsultasi, ya wajar saja. Karena banyak teman-teman daerah membawa pasukan yang banyak, lengkap," lanjut dia.

Sebelumnya PHRI memprotes wacana larangan Menteri Dalam Negeri ihwal rapat APBD di hotel.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani memprotes larangan tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada acara perayaan HUT PHRI ke-50 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).

"Kami juga khawatir atas pernyataan Menteri Dalam Negeri yang akan mengeluarkan standar operasional prosedur, bahwa kegiatan rapat pemerintahan dilarang diselenggarakan di hotel sebagai dampak kasus pemukulan terhadap petugas KPK," ujar Hariyadi.

Hal itu, kata dia, mengakibatkan dampak negatif yakni matinya mata rantai suplai barang ke hotel. Akibatnya, lanjut Hariyadi, para petani pemasok sayuran dan produsen bahan makanan lainnya akan merugi lantaran distribusi barang mereka mandek.

Baca juga: Mendagri: Saya Enggak Pernah Larang Rapat di Hotel

Presiden Joko Widodo lantas memastikan Menteri Dalam Negeri membatalkan wacana larangan kepada pemerintah daerah untuk membahas anggaran di hotel.

Hal itu menyusul dugaan penganiayaan oknum Pemerintah Provinsi Papua terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta, pekan lalu.

"Saya ingin menjawab statement Kemendagri dulu, statement Mendagri. Tadi baru aja saya diberi tahu dan sudah beres. Tidak akan ditindaklanjuti. Mendagri langsung jawabnya, tidak ditindaklanjuti," ujar Jokowi dalam sambutannya di acara perayaan HUT Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) ke-50 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin.

Kompas TV Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil, KPU, serta Bawaslu menyelenggarakan perekaman KTP elektronik serentak bagi warga binaan pemasyarakatan di lapas dan rutan seluruh Indonesia. Perekaman KTP elektronik serentak di lapas dilaksanakan mulai tanggal 17 hingga 19 Januari 2019.<br /> <br /> Perekaman KTP elektronik ini akan diikuti oleh sekitar 70 ribu warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia dari total 250 ribu jiwa.<br /> <br /> Sisanya atau sekitar 60% yang tidak ikut perekaman KTP elektronik adalah mereka yang nomor induk kependudukannya belum terdaftar di Dukcapil.<br /> <br /> Nantinya, warga binaan yang ikut perekaman KTP elektronik akan masuk dalam daftar pemilih tambahan.<br /> <br /> Pembukaan acara perekaman KTP elektronik yang berlangsung pada Kamis (17/1) dihadiri oleh Menkumham, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Ombudsman, serta Dirjen Dukcapil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com