Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Agenda Prioritas Ketahanan Energi Ini Dinilai Perlu Jadi Perhatian Kedua Paslon

Kompas.com - 13/02/2019, 14:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abddullah mengatakan, setidaknya ada lima agenda prioritas terkait ketahanan energi yang patut diperhatikan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019-2024.

"Setidaknya visi, misi dan program yang dibawa kandidat dapat menjawab problematika mendasar bagi ketahanan energi dan pengelolaan sumber daya alam dalam kurun waktu minimal 5 tahun mendatang secara komprehensif, konsisten, terukur dan berkelanjutan, baik di pusat maupun di daerah," kata Maryati dalam diskusi bertajuk Prioritas Energi dan Tata Kelola SDA dalam Visi Kandidat Presiden-Wakil Presiden 2019 di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Strategi Prabowo Atasi Krisis Energi, Kurangi Ketergantungan hingga Konversi Energi

Pertama, kandidat harus menjelaskan bagaimana arah reformasi regulasi dan kebijakan di sektor energi. Misalnya, penyelesaian revisi Undang-undang tentang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bersama DPR.

Selain itu, Maryati juga menyoroti keselarasan kebijakan dan regulasi di sektor energi. Hal itu guna mendorong kepastian hukum dan konsistensi pelaksanaan kebijakan dan regulasi.

Kedua, masalah ketersediaan energi, dan pengendalian konsumsi energi.

Ia memaparkan, cadangan sumber daya energi Indonesia semakin menipis di tengah menurunnya eksplorasi, pencadangan, dan investasi hulu.

Baca juga: Menteri Susi: Isu Pangan dan Energi Akan Jadi Konflik di Mana-mana

Oleh karena itu calon harus menyusun strategi pemanfaatan energi terbarukan yang melimpah. Sebab, pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia masih cukup minim.

Di sisi lain, lanjut Maryati, konsumsi energi kian tahun terus meningkat seiring pertambahan penduduk, kebutuhan industri dan pembangunan. Sementara, distribusi dan kontinuitas pemenuhan kebutuhan masih ada ketimpangan.

"Bagimana kedua kandidat dapat menjawab problem ketahanan energi ini dilihat dari aspek ketersediaan di berbagai wilayah dengan biaya yang terjangkau, mudah diakses, dapat diserap oleh pasar, atau pengguna, dan berkelanjutan?" papar dia.

Baca juga: Ini Topik soal Energi yang Dinilai Penting Dibahas pada Debat Kedua

Ketiga, terkait arah dan strategi pengembangan infrastruktur energi nasional.

Ia menjelaskan, di tengah minimnya keberadaan kilang pengolahan minyak maupun penyimpanan stok, Indonesia menghadapi risiko krisis energi dan ketergantungan pada impor.

Sementara ketersediaan infrastruktur energi lain seperti, stasiun pengisian bahan bakar gas untuk transportasi, kebutuhan pengembangan pipa jaringan gas bumi untuk konsumsi rumah tangga dan industri juga belum maksimal.

"Selain itu, kurangnya integrasi dan adanya kesenjangan infrastruktur antara letak cadangan, jalur transportasi, dan area pemanfaatannya, menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur energi," katanya.

Baca juga: Jelang Debat Kedua Pilpres, Isu Infrastruktur Energi Dinilai Belum Tersentuh

Keempat, terkait pengendalian risiko ketergantungan impor dan subsidi energi. PWYP Indonesia mencatat, peningkatan konsumsi energi menempatkan Indonesia pada risiko ketergantungan impor.

Di sisi lain, subsidi energi mendominasi alokasi subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com