Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan dan KPK Sepakati Kerja Sama Penguatan Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 13/02/2019, 12:38 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyepakati nota kesepahaman untuk penguatan pencegahan korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo memaparkan, ada banyak poin kesepakatan kerja sama yang dijalin dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Banyak hal, tukar-menukar informasi, pelatihan, terus juga pendidikan dan yang lain-lainnya. Kemudian kita juga sepakat ingin mengkaji secara menyeluruh sistem jaminan sosial nasional kita. Ada roadmap kan 2020-2029, harus bergabung roadmapnya," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Baca juga: Layani Pekerja Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan 24 Triliun Hak Peserta di Tahun 2018

Agus berharap nota kesepahaman ini bisa menekan potensi kejahatan korupsi dan memperkuat integritas BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Agus juga ingin BPJS Ketenagakerjaan bisa memperkuat independensi pengendalian internal.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, nota kesepahaman ini merupakan komitmen lembaganya untuk mendukung pencegahan korupsi.

Baca juga: Alami Kecelakaan Kerja, Biaya Medis Peserta BPJS Ketenagakerjaan Unlimited

 

Di satu sisi, kata dia, pihaknya membutuhkan dukungan KPK untuk memperkuat integritas institusi beserta jajarannya.

"Tentu ke depan kita juga akan bekerja sama, kita akan bersama-sama dengan KPK untuk mengawal implementasi jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan juga implementasi jaminan sosial secara nasional di negara kita," kata dia.

Selain itu, Susanto juga menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan KPK untuk melakukan kajian terkait implementasi jaminan sosial di Indonesia.

Baca juga: 100 Juta Pekerja Indonesia Disasar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Hal itu guna memastikan implementasi jaminan sosial tersebut mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kita dengan kerja sama dengan KPK ini kita bisa mengelola sistem jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih baik lagi dan secara universal adalah implementasi sistem jaminan sosial di negara kita bisa menjadi lebih baik," ujar Susanto.

"Makanya kita siap bekerja sama dengan KPK untuk melakukan kajian, melakukan analisa dan sebagainya yang mungkin nanti akan diberikan rekomendasi ke pemerintah," sambung dia.

Kompas TV BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Direktorat Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM menggelar prosesi penandatanganan kerja sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com