JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa tiga anggota DPR terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Mereka adalah Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir, dan dua anggota DPR bernama Ahmad Riski Sadig dan Said Abdullah.
Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
"Ketiga saksi dikonfirmasi terkait proses dan prosedur pengajuan anggaran, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Baca juga: Kasus DAK Kebumen, KPK Panggil Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Selain itu, penyidik juga mendalami posisi dan pengetahuan ketiga saksi pada saat bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara terpisah.
"Karena memang ada pengetahuan dan peran masing-masing pada saat itu yang kami dalami secara terpisah, baik pada proses penganggaran ataupun apakah pernah ada pembahasan terkait dengan DAK secara umum atau DAK untuk Kebumen misalnya," kata dia.
Sementara itu, dua saksi yang diketahui menghadiri pemeriksaan, irit bicara seusai diperiksa.
Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir mengaku hanya dimintai keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan Tahun 2016.
"Saya dimintai keterangan tentang penganggaran APBN-P 2016. Sudah itu aja. Pertanyaaannya cuma 7," kata dia.
Baca juga: Sistematisnya Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Kebumen yang Menjerat Taufik Kurniawan
Ia enggan menjawab lebih lanjut berbagai hal terkait materi pemeriksaan dalam kasus ini.
Sementara itu, anggota DPR Ahmad Riski Sadig mengaku pemeriksaannya hari ini hanya untuk melengkapi materi pemeriksaan sebelumnya.
"Lengkapin yang kemarin saja. Saya kan cuma penambahan. Ditanya tiga pertanyaan. Sama aja, soal Kebumen," kata Riski.
Menurut Riski, usulan DAK Kabupaten Kebumen merupakan usulan pemerintah. Ia mengaku, tak ada pembahasan khusus di DPR terkait alokasi DAK untuk daerah tertentu.
"Kita enggak pernah membahas khusus. Kita enggak membahas khusus daerah per daerah, hanya general secara utuh parameter daerah," ujar dia.