Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskusi Buku tentang Irman Gusman, Akbar Tandjung dan Hamdan Zoelva Berbagi Testimoni

Kompas.com - 12/02/2019, 18:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Penasihat Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tandjung, mengaku terkejut saat Irman Gusman, yang ketika itu menjabat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Sabtu (17/9/2016) dini hari, Irman Gusman ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu disampaikan Akbar dalam pembukaan diskusi bertajuk Eksaminasi Putusan Perkara Irman Gusman, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Diskusi ini digelar oleh Korps Alumni Majelis Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dalam rangka mendiskusikan isi buku "Menyibak Kebenaran Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman".

Buku ini berisi berbagai anotasi terhadap putusan perkara Irman Gusman yang menurut para penulis dalam buku ini, putusan perkara Irman mengandung kekeliruan dari sisi penuntutan oleh jaksa penuntut umum maupun pengambilan keputusan oleh majelis hakim.

"Saya mendengar ada peristiwa yang menyebabkan Saudara Irman berkaitan dengan soal suap. Mana mungkin Irman menerima suap, dan dia latar belakang ekonomi yang baik, dia orang yang sangat memperhatikan suatu hubungan dengan orang yang sayang, dihormati," kata Akbar.

Akbar mengaku tidak percaya Irman menerima suap. Menurut dia, sosok Irman dikenalnya cukup baik.

Ia mengenal Irman sejak menjadi Ketua HMI Cabang Jakarta. Irman, kata dia, merupakan salah satu aktivis HMI pada saat itu.

"Saya mengenal dia orang yang baik, orang yang tekun, orang yang rajin, orang yang memiliki akademis tinggi, pernah berkuliah di Amerika di sekitaran New York, dan Irman akrab dengan keluarga saya yang tinggal di sana, dan Irman menyampaikan perkembangan pendidikan selama di Amerika," kata dia.

Saat Irman kembali ke Indonesia, Akbar mengaku mendorong Irman agar memanfaatkan ilmu yang diperolehnya untuk kebaikan masyarakat.

Saat lembaga DPD mulai terbangun, Akbar meminta agar Irman terjun sebagai anggota DPD.

"Dan dia terpilih, dan saya mendorong konstentasi menjadi Ketua DPD. Saya menyakini bahwa Irman Gusman tidak ada tanda-tanda yang menyatakan bahwa dia bersalah. Mudahan-mudahan para ahli hukum kita bisa melihat dan dalam eksaminasi ini di mana kekeliruan itu, yang harus kita perbaiki," kata dia.

"Tidak ada tanda-tanda dari segi riwayat dan pengalaman saya, mengambil kesimpulan apa yang salah dari Irman Gusman, meskipun saya bukan ahli hukum," lanjut dia.

Sementara, itu Koordinator Presidium KAHMI Hamdan Zoelva juga mengaku terkejut ketika mendengar kabar Irman ditangkap KPK.

"Saya sungguh kaget ketika terjadi OTT di rumahnya," kata Hamdan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com