Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskusi Buku tentang Irman Gusman, Akbar Tandjung dan Hamdan Zoelva Berbagi Testimoni

Kompas.com - 12/02/2019, 18:01 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Penasihat Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tandjung, mengaku terkejut saat Irman Gusman, yang ketika itu menjabat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Sabtu (17/9/2016) dini hari, Irman Gusman ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Hal itu disampaikan Akbar dalam pembukaan diskusi bertajuk Eksaminasi Putusan Perkara Irman Gusman, di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Diskusi ini digelar oleh Korps Alumni Majelis Nasional Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dalam rangka mendiskusikan isi buku "Menyibak Kebenaran Eksaminasi Terhadap Putusan Perkara Irman Gusman".

Buku ini berisi berbagai anotasi terhadap putusan perkara Irman Gusman yang menurut para penulis dalam buku ini, putusan perkara Irman mengandung kekeliruan dari sisi penuntutan oleh jaksa penuntut umum maupun pengambilan keputusan oleh majelis hakim.

"Saya mendengar ada peristiwa yang menyebabkan Saudara Irman berkaitan dengan soal suap. Mana mungkin Irman menerima suap, dan dia latar belakang ekonomi yang baik, dia orang yang sangat memperhatikan suatu hubungan dengan orang yang sayang, dihormati," kata Akbar.

Akbar mengaku tidak percaya Irman menerima suap. Menurut dia, sosok Irman dikenalnya cukup baik.

Ia mengenal Irman sejak menjadi Ketua HMI Cabang Jakarta. Irman, kata dia, merupakan salah satu aktivis HMI pada saat itu.

"Saya mengenal dia orang yang baik, orang yang tekun, orang yang rajin, orang yang memiliki akademis tinggi, pernah berkuliah di Amerika di sekitaran New York, dan Irman akrab dengan keluarga saya yang tinggal di sana, dan Irman menyampaikan perkembangan pendidikan selama di Amerika," kata dia.

Saat Irman kembali ke Indonesia, Akbar mengaku mendorong Irman agar memanfaatkan ilmu yang diperolehnya untuk kebaikan masyarakat.

Saat lembaga DPD mulai terbangun, Akbar meminta agar Irman terjun sebagai anggota DPD.

"Dan dia terpilih, dan saya mendorong konstentasi menjadi Ketua DPD. Saya menyakini bahwa Irman Gusman tidak ada tanda-tanda yang menyatakan bahwa dia bersalah. Mudahan-mudahan para ahli hukum kita bisa melihat dan dalam eksaminasi ini di mana kekeliruan itu, yang harus kita perbaiki," kata dia.

"Tidak ada tanda-tanda dari segi riwayat dan pengalaman saya, mengambil kesimpulan apa yang salah dari Irman Gusman, meskipun saya bukan ahli hukum," lanjut dia.

Sementara, itu Koordinator Presidium KAHMI Hamdan Zoelva juga mengaku terkejut ketika mendengar kabar Irman ditangkap KPK.

"Saya sungguh kaget ketika terjadi OTT di rumahnya," kata Hamdan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com