Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Putuskan Tak Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS

Kompas.com - 12/02/2019, 16:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk tak mengumumkan daftar caleg eks koruptor di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Daftar caleg mantan napi korupsi hanya akan diumumkan melalui situs resmi KPU dan media massa.

"Enggak kami umumkan di TPS. Kami umumkan (di situs resmi KPU dan media massa) saja," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

KPU menyatakan, dengan mengumumkan daftar caleg eks koruptor, bukan berarti KPU meminta masyarakat tak memilih yang bersangkutan. Pilihan tetap dikembalikan ke publik.

"Terserah pemilih yang menilai mau pilih atau tidak. Sekali lagi ini bukan blacklist tapi informasi yang kita sampaikan kepada masyarakat," ujar dia.

Baca juga: KPU Perkirakan Tambahan Caleg Eks Koruptor Lebih dari 14 Orang

Ilham memastikan akan ada penambahan jumlah caleg eks koruptor. Diperkirakan, tambahannya mencapai lebih dari 14 orang.

Saat ini, KPU tengah melakukan klarifikasi dan verifikasi data caleg eks koruptor ke KPU daerah.

"Kami pastikan semua from, bahwa mereka napi koruptor. Dengan apa, dengan cek dokumennya, kan gitu. Kalau kami sebut mantan napi tapi bukan, kan bahaya, mencemarkan nama baik, kemudian kami dianggap tak profesional," ujar Ilham.

Daftar caleg eks koruptor hasil penambahan, kata Ilham, akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca juga: Perludem Temukan 14 Caleg Eks Koruptor Belum Masuk Daftar yang Dirilis KPU

Sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan KPU mengumumkan daftar caleg eks koruptor di TPS.

Usul ini salah satunya disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

Ia menyarankan supaya KPU mengumumkan daftar caleg eks koruptor di TPS, tidak hanya di situs resmi KPU maupun media massa.

"Apa yang dilakukan kpu tentu sangat diperlukan. Tetapi menurut saya perlu diperkuat lagi dengan bahkan mengumumkan di TPS," kata Titi saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/2/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com