KOMPAS.com - Warganet di media sosial Twitter ramai membicarakan mengenai sulitnya melakukan pendaftaran terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau pegawai kontrak pemerintah.
Hal tersebut disampaikan para warganet dengan me-mention akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), @kempanrb.
Berikut beberapa tangkapan layar twit warganet mengenai rekrutmen P3K ini:
"@BKNgoid mohon penjelasan pendaftaran P3K belum bisa diakses," tulis akun @Maswan6.
"Selamat sore ingin bertanya untuk pendaftaran p3k ko tidak bisa ya pak, apakah harus ke instansi p3k? mohon infonya pak," tulis akun @denikur16918914.
Dalam situs resmi P3K, terdapat informasi bahwa pendaftaran rekrutmen P3K seharusnya sudah dapat dilakukan sejak Minggu (10/2/2019) lalu. Dalam jadwal yang ada, pendaftaran tersebut berlangsung hingga Sabtu (16/2/2019).
Baca juga: Menpan RB: PP P3K untuk Keuntungan Tenaga Honorer, Ngapain Ditolak?
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir memberikan tanggapannya terkait pendaftaran rekrutmen P3K yang belum dapat dilaksanakan meskipun telah mundur dari jadwal yang ditetapkan.
"Insya Allah sebentar lagi bisa (melakukan registrasi)," kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).
Namun, ketika Kompas.com mencoba memastikan apakah pendaftaran dapat dilakukan hari ini, Mudzakir belum memberikan jawaban yang pasti.
"Secepatnya. Mohon tunggu. Insya Allah tidak lama lagi bisa," ujar dia.
Seperti diketahui, seleksi penerimaan pegawai kontrak pemerintah terlaksana berdasarkan Permenpan RB yang hingga saat ini belum dikeluarkan.
"Ada proses pengundangan Permenpan yang harus kita tempuh. Tapi, insya Allah tidak lama," kata Mudzakir.
Kompas.com juga telah menghubungi BKN terkait rekrutmen P3K ini, tapi belum mendapatkan jawaban.
Untuk diketahui, pendaftaran P3K akan terintegrasi secara nasional melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.
Dalam portal tersebut, terdapat tiga kanal, yaitu SSCN untuk rekrutmen CPNS, SSP3K untuk rekrutmen P3K, dan SSCN Pendidikan Kedinasan.
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi P3K, dapat membuka situs SSCASN kemudian memilih menu SSP3K atau mengakses langsung situs SSP3K, ssp3k.bkn.go.id.
Setelah itu, akan muncul halaman SSP3K, di mana di dalamnya terdapat menu registrasi yang nantinya dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran secara online.
Masyarakat dapat memantau pembaruan informasi mengenai rekrutmen P3K ini melalui situs resmi atau media sosial resmi BKN, Kemenpan RB, maupun instansi-instansi terkait.
Baca juga: Ingin Jadi Pegawai Kontrak Pemerintah, Perhatikan Alur Pendaftaran Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.