Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah Dipertanyakan, Ini Kata Kemenpan RB

Kompas.com - 12/02/2019, 10:48 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet di media sosial Twitter ramai membicarakan mengenai sulitnya melakukan pendaftaran terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau pegawai kontrak pemerintah.

Hal tersebut disampaikan para warganet dengan me-mention akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), @kempanrb.

Berikut beberapa tangkapan layar twit warganet mengenai rekrutmen P3K ini:

Tangkapan layar twit warganet mengenai rekrutmen P3KTwitter Tangkapan layar twit warganet mengenai rekrutmen P3K
"@BKNgoid min, web registrasi p3k masih belum aktif ya?," tulis akun @iim_mimmim.

"@BKNgoid mohon penjelasan pendaftaran P3K belum bisa diakses," tulis akun @Maswan6.

"Selamat sore ingin bertanya untuk pendaftaran p3k ko tidak bisa ya pak, apakah harus ke instansi p3k? mohon infonya pak," tulis akun @denikur16918914.

Dalam situs resmi P3K, terdapat informasi bahwa pendaftaran rekrutmen P3K seharusnya sudah dapat dilakukan sejak Minggu (10/2/2019) lalu. Dalam jadwal yang ada, pendaftaran tersebut berlangsung hingga Sabtu (16/2/2019).

Baca juga: Menpan RB: PP P3K untuk Keuntungan Tenaga Honorer, Ngapain Ditolak?

Tanggapan Kemenpan RB

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir memberikan tanggapannya terkait pendaftaran rekrutmen P3K yang belum dapat dilaksanakan meskipun telah mundur dari jadwal yang ditetapkan.

"Insya Allah sebentar lagi bisa (melakukan registrasi)," kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Namun, ketika Kompas.com mencoba memastikan apakah pendaftaran dapat dilakukan hari ini, Mudzakir belum memberikan jawaban yang pasti.

"Secepatnya. Mohon tunggu. Insya Allah tidak lama lagi bisa," ujar dia.

Seperti diketahui, seleksi penerimaan pegawai kontrak pemerintah terlaksana berdasarkan Permenpan RB yang hingga saat ini belum dikeluarkan.

"Ada proses pengundangan Permenpan yang harus kita tempuh. Tapi, insya Allah tidak lama," kata Mudzakir.

Kompas.com juga telah menghubungi BKN terkait rekrutmen P3K ini, tapi belum mendapatkan jawaban.

Pendaftaran

Untuk diketahui, pendaftaran P3K akan terintegrasi secara nasional melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Dalam portal tersebut, terdapat tiga kanal, yaitu SSCN untuk rekrutmen CPNS, SSP3K untuk rekrutmen P3K, dan SSCN Pendidikan Kedinasan.

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi P3K, dapat membuka situs SSCASN kemudian memilih menu SSP3K atau mengakses langsung situs SSP3K, ssp3k.bkn.go.id.

Setelah itu, akan muncul halaman SSP3K, di mana di dalamnya terdapat menu registrasi yang nantinya dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran secara online.

Masyarakat dapat memantau pembaruan informasi mengenai rekrutmen P3K ini melalui situs resmi atau media sosial resmi BKN, Kemenpan RB, maupun instansi-instansi terkait.

Baca juga: Ingin Jadi Pegawai Kontrak Pemerintah, Perhatikan Alur Pendaftaran Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com