Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[BERITA POPULER] Muchdi Pr Dukung Jokowi | Ketum PA 212 Jadi Tersangka

Kompas.com - 12/02/2019, 05:23 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com — Berikut lima berita populer Kompas.com yang layak Anda ketahui  Selasa (12/2/2019) pagi ini.

1. Muchdi Pr dukung Jokowi-Ma'ruf

Anggota Majelis Tinggi sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr) menyatakan dukungannya kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Diketahui melalui video yang beredar, Muchdi hadir dalam acara silaturahim Presiden Joko Widodo dengan purnawirawan TNI-Polri di Jakarta International Expo Kemayoran, Minggu (10/2/2019).

Pada kesempatan yang sama, 1.000 perwakilan purnawirawan TNI-Polri juga mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menegaskan bahwa dukungan Muchdi tersebut bersifat pribadi dan bukan atas nama partai.

Baca selengkapnya di tautan ini.

2. Ketum PA 212 jadi tersangka pelanggaran kampanye

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif seusai diperiksa di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).KOMPAS.com/LABIB ZAMANI Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif seusai diperiksa di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).
Polresta Surakarta meningkatkan status Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif dari saksi menjadi tersangka. Peningkatan status Slamet Ma'arif menjadi tersangka itu setelah penyidik Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan serangkaian gelar perkara pada Jumat (8/2/2019).

"Dari hasil gelar yang dilakukan penyidik, Jumat itu ditingkatkan ke tersangka," kata Waka Polresta Surakarta AKBP Andy Rifai yang ditemui di Mapolresta Surakarta, Solo, Senin (11/2/2019).

Slamet Ma'arif menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal sebagaimana diatur dalam Pasal 521 atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca selengkapnya di sini.

3. PLN buka lowongan kerja

Unit pembangkit listrik PLN di Air Anyir, Bangka, Sabtu (19/1/2019).KOMPAS.com/HERU DAHNUR Unit pembangkit listrik PLN di Air Anyir, Bangka, Sabtu (19/1/2019).
Tertarik berkarier di Perusahaan Listrik Negara? Ini saat yang tepat bagi Anda. Sebab, pada Senin (11/2/2019), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan grup membuka lowongan kerja bagi Anda lulusan sarjana atau diploma.

Melalui situs web resminya, rekrutmen.pln.co.id, PLN menyampaikan bahwa pendaftaran  dilakukan pada 11-14 Februari 2019. Adapun tes dilakukan di tiga kota, yakni Medan, Bandung, dan Surabaya.

“Pengumuman setiap tahapan seleksi hanya melalui website rekrutmen.pln.co.id. Peserta rekrutmen wajib melakukan pengecekan secara berkala,” tulis PLN dalam laman resminya, Senin (11/2/2019).

Baca selengkapnya di link ini.

4. Teror di Jawa Tengah terkait pilpres?

Sebuah mobil terbakar tanpa sebab yang jelas di pingir jalan raya Semarang - Grobogan tepatnya di halaman parkir Mini Market lestari Jaya, Desa Tegowanu Wetan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (6/2/2018) dinihari?.Dokumen Polres Grobogan Sebuah mobil terbakar tanpa sebab yang jelas di pingir jalan raya Semarang - Grobogan tepatnya di halaman parkir Mini Market lestari Jaya, Desa Tegowanu Wetan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (6/2/2018) dinihari?.
Teror itu awalnya terjadi di 3 daerah. Beberapa hari lalu teror meluas di 4 daerah. Seluruhnya di Jawa Tengah. Mengamati. Lalu eksekusi. Setidaknya sampai hari ini, sudah 27 kejadian pembakaran di 4 daerah di Jawa Tengah.

Kota Semarang yang terbanyak, 17 kejadian; Kabupaten Kendal 8 pembakaran; Kabupaten Semarang 1 insiden; dan terakhir 1 kejadian di Kabupaten Grobogan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, sulit untuk tidak mengaitkan hal ini dengan rentang waktu menjelang pemilu dan pilpres. Namun, ia menyerahkan kesimpulan terkait aksi ini kepada aparat keamanan.

Baca selengkapnya di sini.

5. Harga Premium di Jawa, Madura, Bali juga turun

SPBU Pondok Bambu, Jakarta Timur sepi hari pertama turun BBM, Jumat (5/1/2019).KOMPAS.COM/CYNTHIA LOVA SPBU Pondok Bambu, Jakarta Timur sepi hari pertama turun BBM, Jumat (5/1/2019).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan formula baru harga eceran bahan bakar minyak (BBM) umum nonsubsidi sehingga sejumlah badan usaha telah menurunkan harga.

Penyesuaian harga itu tak hanya terjadi pada jenis BBM nonsubsidi, tapi juga pada jenis BBM Penugasan, yakni Premium. Terhitung mulai 10 Februari 2019, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) menjadi Rp 6.450 per liter.

Harga itu turun Rp 100 dari sebelumnya Rp 6.550 per liter. Harga Premium Rp 6.450 per liter itu sama dengan harga di luar wilayah Jamali.

Dengan demikian, menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto, saat ini harga Premium telah merata di seluruh wilayah Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com