Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Larangan Pakai Jalan Tol jika Tak Dukung Jokowi, Mendagri Panggil Wali Kota Semarang

Kompas.com - 11/02/2019, 23:26 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah memanggil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk mengklarifikasi pernyataannya terkait penggunaan jalan tol.

Sebelumnya, Hendrar meminta masyarakat untuk tidak menggunakan jalan tol jika tidak mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kemendagri, kata Tjahjo, mengonfirmasi status kehadiran Hendrar saat ia mengeluarkan pernyataannya di sebuah acara. Menurut Tjahjo, Hendrar mengaku sudah cuti saat menghadiri acara tersebut.

"Sudah saya panggil, saat itu saya tanya, dia (Hendrar) jawab, 'saya datang juga ada izin kepada panwas.' Cuti dia," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

Baca juga: Wali Kota Semarang: Kalau Tak Dukung Jokowi, Jangan Pakai Jalan Tol

"Jadi pada saat ngomong, dia sebagai ketua partai (Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kota Semarang)," katanya.

Setelah itu, Kemendagri menyerahkan kasus tersebut kepada panwas untuk diteliti lebih lanjut.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran terkait kampanye, kata Tjahjo, panwas yang akan memproses.

"Nanti kami serahkan kepada panwas kalau memang dia dianggap salah. Panwas akan memproses," katanya.

Pernyataan Wali Kota Semarang

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta masyarakat untuk tidak menggunakan jalan tol jika tidak mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'aruf Amin di Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan Hadi saat menghadiri silaturahim Jokowi dengan paguyuban pengusaha di Jawa Tengah di Semarang Town Square, Semarang, Sabtu (2/2/2019).

Hendrar hadir sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kota Semarang. Sebelum kehadiran Jokowi, ia naik ke panggung dan menyapa para pengusaha yang hadir.

"Di sini ada yang pernah lewat tol?" tanya dia.

Ia lalu bertanya mengenai berapa lama jarak tempuh dari Semarang ke Jakarta. Sebagian pengusaha yang hadir menjawab 5 jam.

Lalu, ia juga bertanya mengenai jarak tempuh Semarang ke Surabaya jika lewat tol. Sejumlah pengusaha yang hadir menjawab 3 jam.

Ia pun menegaskan bahwa keberadaan jalan tol sebagai sarana memudahkan transportasi ini disebabkan kerja keras Jokowi selama empat tahun terakhir.

Oleh karena itu, menurut dia, masyarakat yang tidak mendukung Jokowi tidak boleh memakai tol yang telah dibangun pemerintah.

"Disampaikan ke saudaranya di luar sana. Kalau tidak mau dukung Jokowi, jangan pakai jalan tol," kata Hendrar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com