Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pimpinan KPK, Wakil Dubes Inggris Bahas Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 11/02/2019, 16:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Rob Fenn, bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/2/2019). Usai pertemuan, Fenn mengatakan, KPK dan Inggris akan mempererat kerja sama dalam hal pemberantasan korupsi.

Salah satunya yang dibahas terkait pemilik manfaat korporasi (beneficial ownership).

"Kami memprioritaskan kerja sama kami dengan KPK pada beneficial ownership. Inggris adalah negara pertama di dunia yang membentuk situs khusus beneficial ownership untuk publik pada tahun pertama website ini diakses lebih dari dua miliar kali," kata Fenn didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Fenn, upaya tersebut membuat para penjahat, khususnya pelaku kejahatan korupsi tak bisa menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatannya secara leluasa.

"Masih ada jalan panjang yang harus ditempuh untuk Inggris, untuk Indonesia dan negara lain yang serius memerangi korupsi," kata dia.

Baca juga: Pihak Pemprov Papua Bantah Adanya Kekerasan Fisik terhadap Pegawai KPK

Di sisi lain, kata dia, Inggris juga telah mendukung kerja sama penguatan penegakan hukum di Indonesia. Fenn mengatakan, Inggris akan menjadi tuan rumah Pusat Koordinasi Antikorupsi Internasional untuk memperkuat kapasitas penegak hukum dalam melawan kejahatan korupsi.

"KPK akan mengirimkan delegasi ke London bulan depan, untuk memahami bagaimana institusi ini dapat mendukung investigasi Indonesia. Dan sementara mereka ada di sana, Serious Fraud Office (SFO) UK juga akan memberikan peningkatan kapasitas kepada akuntansi forensik, kerja sama kami dengan KPK," kata Fenn.

Sementara itu, Laode mengungkapkan, ada banyak hal yang dibahas bersama Fenn dalam pertemuan. Khususnya terkait pencegahan korupsi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia KPK.

"Di samping itu kita membicarakan beberapa hal yang lebih teknis misalnya pelatihan yang berhubungan dengan beneficial owner, pelatihan yang berhubungan dengan pengadaan barang melalui elektronik dan tentunya pelatihan-pelatihan lain, korupsi di private sector," ujarnya.

Secara khusus, Laode mengagumi kiprah Inggris dalam menangani persoalan pemilik manfaat korporasi. Di sisi lain, ia mengapresiasi Indonesia juga telah memiliki Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 yang terkait dengan pemilik manfaat korporasi.

"Jadi para perusahaan yang didaftar baru di Indonesia harus menyebutkan nama siapa pemilik, kalau dulu pemilik utamanya, kan biasanya tidak ada di dalam struktur perusahaan tetapi sebenarnya dikendalikan oleh orang itu, sekarang sudah ada peraturan presiden dan itu salah satunya kita pelajari di Inggris," kata Laode.

Laode pernah mengatakan, Perpres Nomor 13 Tahun 2018 bisa menghasilkan berbagai manfaat.

Maanfaat itu mulai dari mempersempit penyembunyian harta kekayaan hasil pencucian uang, meningkatkan transparansi sektor swasta, hingga meningkatkan kredibilitas sektor finansial dan perbankan Indonesia.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Dokter yang Visum Pegawai KPK

Sebab, semakin banyak hasil pencucian uang yang disembunyikan oleh pemilik manfaat korporasi, justru akan memperburuk sistem transparansi di suatu negara.

Padahal, transparansi pemilik manfaat menciptakan kepastian hukum dan memperbaiki kualitas pasar ekonomi di Indonesia.

Di sisi lain, Laode membenarkan perwakilan KPK akan diterbangkan ke London untuk mempelajari lebih jauh terkait akuntansi forensik dan hal lainnya dalam pemberantasan korupsi. Laode memandang KPK dan SFO sudah terjalin dengan erat.

"Ke depan dengan bantuan Inggris, kita akan bekerja lebih erat lagi. Kita akan bekerja dan mendiskusikan peningkatan kapasitas penegak hukum tak hanya untuk petugas KPK dan penegak hukum lainnya di Indonesia, tapi juga mungkin di ASEAN dan Asia Pasifik," ujar Laode.

Kompas TV Salah seorang pegawai KPK yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu lalu, telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.<br /> Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan salah seorang dari dua pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan saat menyelidiki laporan kasus yang terindikasi korupsi, telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, pada hari Kamis (7/2).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com