Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pimpinan KPK, Wakil Dubes Inggris Bahas Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 11/02/2019, 16:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Rob Fenn, bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/2/2019). Usai pertemuan, Fenn mengatakan, KPK dan Inggris akan mempererat kerja sama dalam hal pemberantasan korupsi.

Salah satunya yang dibahas terkait pemilik manfaat korporasi (beneficial ownership).

"Kami memprioritaskan kerja sama kami dengan KPK pada beneficial ownership. Inggris adalah negara pertama di dunia yang membentuk situs khusus beneficial ownership untuk publik pada tahun pertama website ini diakses lebih dari dua miliar kali," kata Fenn didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Fenn, upaya tersebut membuat para penjahat, khususnya pelaku kejahatan korupsi tak bisa menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatannya secara leluasa.

"Masih ada jalan panjang yang harus ditempuh untuk Inggris, untuk Indonesia dan negara lain yang serius memerangi korupsi," kata dia.

Baca juga: Pihak Pemprov Papua Bantah Adanya Kekerasan Fisik terhadap Pegawai KPK

Di sisi lain, kata dia, Inggris juga telah mendukung kerja sama penguatan penegakan hukum di Indonesia. Fenn mengatakan, Inggris akan menjadi tuan rumah Pusat Koordinasi Antikorupsi Internasional untuk memperkuat kapasitas penegak hukum dalam melawan kejahatan korupsi.

"KPK akan mengirimkan delegasi ke London bulan depan, untuk memahami bagaimana institusi ini dapat mendukung investigasi Indonesia. Dan sementara mereka ada di sana, Serious Fraud Office (SFO) UK juga akan memberikan peningkatan kapasitas kepada akuntansi forensik, kerja sama kami dengan KPK," kata Fenn.

Sementara itu, Laode mengungkapkan, ada banyak hal yang dibahas bersama Fenn dalam pertemuan. Khususnya terkait pencegahan korupsi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia KPK.

"Di samping itu kita membicarakan beberapa hal yang lebih teknis misalnya pelatihan yang berhubungan dengan beneficial owner, pelatihan yang berhubungan dengan pengadaan barang melalui elektronik dan tentunya pelatihan-pelatihan lain, korupsi di private sector," ujarnya.

Secara khusus, Laode mengagumi kiprah Inggris dalam menangani persoalan pemilik manfaat korporasi. Di sisi lain, ia mengapresiasi Indonesia juga telah memiliki Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 yang terkait dengan pemilik manfaat korporasi.

"Jadi para perusahaan yang didaftar baru di Indonesia harus menyebutkan nama siapa pemilik, kalau dulu pemilik utamanya, kan biasanya tidak ada di dalam struktur perusahaan tetapi sebenarnya dikendalikan oleh orang itu, sekarang sudah ada peraturan presiden dan itu salah satunya kita pelajari di Inggris," kata Laode.

Laode pernah mengatakan, Perpres Nomor 13 Tahun 2018 bisa menghasilkan berbagai manfaat.

Maanfaat itu mulai dari mempersempit penyembunyian harta kekayaan hasil pencucian uang, meningkatkan transparansi sektor swasta, hingga meningkatkan kredibilitas sektor finansial dan perbankan Indonesia.

Baca juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Dokter yang Visum Pegawai KPK

Sebab, semakin banyak hasil pencucian uang yang disembunyikan oleh pemilik manfaat korporasi, justru akan memperburuk sistem transparansi di suatu negara.

Padahal, transparansi pemilik manfaat menciptakan kepastian hukum dan memperbaiki kualitas pasar ekonomi di Indonesia.

Di sisi lain, Laode membenarkan perwakilan KPK akan diterbangkan ke London untuk mempelajari lebih jauh terkait akuntansi forensik dan hal lainnya dalam pemberantasan korupsi. Laode memandang KPK dan SFO sudah terjalin dengan erat.

"Ke depan dengan bantuan Inggris, kita akan bekerja lebih erat lagi. Kita akan bekerja dan mendiskusikan peningkatan kapasitas penegak hukum tak hanya untuk petugas KPK dan penegak hukum lainnya di Indonesia, tapi juga mungkin di ASEAN dan Asia Pasifik," ujar Laode.

Kompas TV Salah seorang pegawai KPK yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu lalu, telah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.<br /> Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan salah seorang dari dua pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan saat menyelidiki laporan kasus yang terindikasi korupsi, telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, pada hari Kamis (7/2).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com