Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tak Persoalkan Mantan Petinggi Gerindra Muchdi Pr Dukung Jokowi

Kompas.com - 11/02/2019, 15:00 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Fadli Zon, tak mempersoalkan sikap Wakil Ketua Umum DPP Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr) yang mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Enggak ada masalah itu hak pribadi. Kita sudah ada ratusan jenderal-jenderal hebat ikut bergabung dengan kita," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Diketahui melalui video yang beredar, Muchdi hadir dalam acara silaturahim Presiden Joko Widodo dengan purnawirawan TNI-Polri di Jakarta International Expo Kemayoran, Minggu (10/2/2019).

Baca juga: Sekjen Berkarya: Manuver Muchdi Pr Dukung Jokowi Bukan Sikap Resmi Partai

Pada kesempatan yang sama, sebanyak 1.000 perwakilan purnawirawan TNI-Polri juga mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Fadli yakin dukungan Muchdi Pr tak akan banyak memengaruhi tingkat keterpilihan pasangan Jokowi-Ma'ruf meski Muchdi pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus dan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN).

"Enggak berpengaruhlah. Kami juga ahli kok. Kami juga banyak yang ahli ya," kata Fadli.

Baca juga: Perjalanan Politik Muchdi PR, dari Gerindra hingga Dukung Jokowi...

Secara terpisah, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menegaskan bahwa dukungan Muchdi tersebut bersifat pribadi dan bukan sikap resmi partai.

"Sikap Pak Muchdi adalah pendapat dan manuver pribadi beliau yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Berkarya," ujar Priyo melalui pesan singkat, Senin (11/2/2019).

Priyo memastikan, seluruh petinggi Partai Berkarya tetap mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Muchdi Pr Dukung Jokowi-Maruf, Ini Respons Ketua DPP Partai Berkarya

Seluruh petinggi partai tersebut adalah Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Dewan Pertimbangan Titiek Soeharto, dan Ketua Dewan Kehormatan Tedjo Eddy.

"Partai Berkarya tetap pada garis keputusan dukung penuh Prabowo-Sandi dan tidak berpaling kepada yang lainnya. Kami tidak bergeser sedikit pun," tutur dia.

Sebelum memutuskan pindah ke Partai Berkarya, Muchdi Pr merupakan salah satu petinggi Partai Gerindra. Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu tercatat ikut mendirikan Gerindra bersama Prabowo Subianto dan Fadli Zon.

Baca juga: Pollycarpus dan Muchdi Pr Masuk Parpol, Wiranto Nilai Itu Hak Warga Negara

Selain itu, pada 2008 lalu, Muchdi juga pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

Namun, pada Rabu (31/12/2008), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas kepada Muchdi.

Saat itu, hakim menyatakan Muchdi tidak terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa Munir.

Kompas TV Jika anda melihat beranda website Partai Berkarya maka tampilan utamanya adalah sang ketua umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com