Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Sebut 88,4 Persen Masyarakat Bicara SARA di Medsos

Kompas.com - 11/02/2019, 14:50 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan 88,4 persen perbincangan masyarakat Indonesia di media sosial adalah memperbincangkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pernyataannya tersebut dikutip dari data survei Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) yang menyebut tingginya angka berita bohong atau Hoaks terkait SARA.

"Iya memang tidak mudah menghadapi hoaks. Karena menurut survei Mastel sebanyak 88,4 Persen masyarakat Indonesia berbicara dengan topik SARA," kata Moeldoko usai membuka Rapat Koordinasi Bidang Kehumasan dan Hukum Seluruh Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin, (11/2/2019).

Baca juga: Moeldoko Sebut Publik Mesti Waspadai Revolusi Jari

Mantan Panglima TNI itu menyatakan, hoaks menjadi tantangan yang terus berkembang di era media digital saat ini. Karenanya, pemerintah juga mengaku kesulitan untuk melawan kabar bohong, terutama yang menyebar di media sosial.

Lebih lanjut, Moeldoko beranggapan, jika hoaks tidak ditangani secara tegas dapat menjadi sumber perpecahan. Terlebih jika menyeret SARA. 

"Apalagi kalau didorong oleh keinginan hoaks, maka harus ada law enforcement. Tidak peduli dia siapa, kalau memang harus dipenjarakan, penjarakan. Ini (hoaks) sumber perpecahan kalau tidak ditangani dengan tegas," ungkap Moeldoko.

Baca juga: Moeldoko: Pemerintah Bekerja Luar Biasa, tapi Dipatahkan Hoaks

Adapun hingga saat ini, ia menyebut pemerintah sudah menggalakan pembenahan literasi media sosial. Hal itu dilakukan dengan cara mengajak anak muda memahami arti penting tentang kesadaran berita bohong dan berita aktual yang bersumber dari media terpercaya.

"Kita sering mengajak influencer baik anak-anak muda dari berbagai kalangan agar memberi pemahaman atas regulasi dan tentang berita yang sesungguhnya benar atau tidak perlu diserap. Itu yang penting," pungkasnya.

Kompas TV Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku perusakan sejumlah makam di Magelang. Pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya. Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan masyarakat. Saat ditangkap pelaku sedang merusak 2 makam di Tempat Permakaman Umum Nambangan. Diduga pelaku juga melakukan perusakan di beberapa TPU lain. Hingga saat ini polisi masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif perusakan. Termasuk mengobservasi apakah pelaku mengalami gangguan jiwa. Sepekan terakhir 23 makam di 4 TPU di Magelang dirusak orang tak dikenal. Perusakan dipastikan polisi bukan terkait isu sara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com