Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Politik Muchdi PR, dari Gerindra hingga Dukung Jokowi...

Kompas.com - 11/02/2019, 13:22 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR menyatakan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 01 dalam Pilpres 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu ia deklarasikan pada acara silaturahim antara Presiden Joko Widodo dan purnawirawan TNI/Polri di Jakarta International Expo Kemayoran pada Minggu (10/2/2019).

Sejumlah alasan mengenai alasan mendukung Jokowi diungkapkan mantan Deputi V BIN ini.

"Pertama, karena saya melihat Pak Jokowi ini sudah berbuat banyak selama lima tahun ini. Pembangunan yang dirasakan masyarakat Indonesia itu sudah jelas, mulai jalan tol, masalah pelabuhan, masalah airport, masalah industri, dan lain-lain," kata Muchdi dalam sebuah video yang beredar.

Menurut dia, hal itu tidak dilakukan oleh presiden siapa pun selama 15 tahun reformasi. Itulah yang menjadi alasannya menyatakan dukungan kepada Jokowi pada Pilpres 2019.

Lebih lanjut, dalam video wawancara itu Muchdi menyatakan Prabowo tidak akan bisa melakukannya lima tahun ke depan. Sebab, Muchdi yang juga pernah menjabat Danjen Kopassus TNI AD mengaku sudah lama mengenal Prabowo sebagai kawan.

"Pak Prabowo itu kan kawan saya. Jadi, saya kira itu tidak bisa dilakukan Pak Prabowo lima tahun ke depan," ucap Muchdi, yang pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Baca juga: Muchdi Pr Dukung Jokowi-Maruf, Ini Respons Ketua DPP Partai Berkarya

Padahal, saat ini Muchdi tercatat sebagai kader Partai Berkarya yang notabene tergabung dalam koalisi partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tak hanya kader, ia pun menjadi Wakil Ketua Umum sekaligus Anggota Majelis Tinggi untuk partai berlambang pohon beringin ini. Muchdi bergabung dengan partai besutan Tommy Soeharto itu sejak Maret 2018.

Sebelum berlabuh ke Partai Berkarya, diketahui Muchdi juga sempat tergabung dengan beberapa partai politik lain.

Gerindra

Lebih jauh ke belakang, menilik perjalanan politik Muchdi, ia pernah lama bergabung dengan Partai Gerindra.

Pria berusia 69 tahun ini bergabung dengan Gerindra sejak masa awal partai ini didirikan pada Februari 2008. Di partai ini, ia pernah menduduki posisi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Saat di Gerindra, Muchdi sedang menjalani pemeriksaan dan persidangan terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib pada 2004. Muchdi didakwa dalam kapasitasnya sebagai Deputi V BIN.

Ketika itu, Fadli Zon selaku Waketum Partai Gerindra terlihat banyak memberikan pembelaan kepada Muchdi. Kasus Muchdi, menurut Fadli, merupakan grand design pemerintah (SBY) untuk mengalihkan isu kenaikan harga BBM ketika itu.

Masih menurut Fadli, apa yang menimpa Muchdi tidak akan menjatuhkan pamor Partai Gerindra di kontestasi politik nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com