Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Politik Muchdi PR, dari Gerindra hingga Dukung Jokowi...

Kompas.com - 11/02/2019, 13:22 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR menyatakan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 01 dalam Pilpres 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu ia deklarasikan pada acara silaturahim antara Presiden Joko Widodo dan purnawirawan TNI/Polri di Jakarta International Expo Kemayoran pada Minggu (10/2/2019).

Sejumlah alasan mengenai alasan mendukung Jokowi diungkapkan mantan Deputi V BIN ini.

"Pertama, karena saya melihat Pak Jokowi ini sudah berbuat banyak selama lima tahun ini. Pembangunan yang dirasakan masyarakat Indonesia itu sudah jelas, mulai jalan tol, masalah pelabuhan, masalah airport, masalah industri, dan lain-lain," kata Muchdi dalam sebuah video yang beredar.

Menurut dia, hal itu tidak dilakukan oleh presiden siapa pun selama 15 tahun reformasi. Itulah yang menjadi alasannya menyatakan dukungan kepada Jokowi pada Pilpres 2019.

Lebih lanjut, dalam video wawancara itu Muchdi menyatakan Prabowo tidak akan bisa melakukannya lima tahun ke depan. Sebab, Muchdi yang juga pernah menjabat Danjen Kopassus TNI AD mengaku sudah lama mengenal Prabowo sebagai kawan.

"Pak Prabowo itu kan kawan saya. Jadi, saya kira itu tidak bisa dilakukan Pak Prabowo lima tahun ke depan," ucap Muchdi, yang pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Baca juga: Muchdi Pr Dukung Jokowi-Maruf, Ini Respons Ketua DPP Partai Berkarya

Padahal, saat ini Muchdi tercatat sebagai kader Partai Berkarya yang notabene tergabung dalam koalisi partai pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tak hanya kader, ia pun menjadi Wakil Ketua Umum sekaligus Anggota Majelis Tinggi untuk partai berlambang pohon beringin ini. Muchdi bergabung dengan partai besutan Tommy Soeharto itu sejak Maret 2018.

Sebelum berlabuh ke Partai Berkarya, diketahui Muchdi juga sempat tergabung dengan beberapa partai politik lain.

Gerindra

Lebih jauh ke belakang, menilik perjalanan politik Muchdi, ia pernah lama bergabung dengan Partai Gerindra.

Pria berusia 69 tahun ini bergabung dengan Gerindra sejak masa awal partai ini didirikan pada Februari 2008. Di partai ini, ia pernah menduduki posisi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Saat di Gerindra, Muchdi sedang menjalani pemeriksaan dan persidangan terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Munir Said Thalib pada 2004. Muchdi didakwa dalam kapasitasnya sebagai Deputi V BIN.

Ketika itu, Fadli Zon selaku Waketum Partai Gerindra terlihat banyak memberikan pembelaan kepada Muchdi. Kasus Muchdi, menurut Fadli, merupakan grand design pemerintah (SBY) untuk mengalihkan isu kenaikan harga BBM ketika itu.

Masih menurut Fadli, apa yang menimpa Muchdi tidak akan menjatuhkan pamor Partai Gerindra di kontestasi politik nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com