Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchdi Pr Dukung Jokowi-Ma'ruf, Ini Respons Ketua DPP Partai Berkarya

Kompas.com - 11/02/2019, 05:56 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Tinggi sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (Muchdi Pr) menyatakan dukungannya kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Diketahui melalui video yang beredar, Muchdi hadir dalam acara silaturahim Presiden Joko Widodo dengan purnawirawan TNI-Polri di Jakarta International Expo Kemayoran, Minggu (10/2/2019).

Pada kesempatan yang sama, 1.000 perwakilan purnawirawan TNI-Polri juga mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Sejumlah Purnawirawan TNI-Polri Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf Amin

Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang menegaskan bahwa dukungan Muchdi tersebut bersifat pribadi dan bukan atas nama partai.

Andi mengatakan, hingga saat ini Partai Berkarya tetap memberikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (27/7/2018) malam.Reza Jurnaliston Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (27/7/2018) malam.

"Itu adalah dukungan pribadi, bukan dukungan atas nama Partai Berkarya walaupun posisi Pak Muchdi di Berkarya sebagai Anggota Majelis Tinggi (pendiri) dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Berkarya," ujar Andi melalui keterangan tertulis, Minggu (10/2/2019).

Baca juga: Peserta Silaturahim Purnawirawan TNI-Polri Kompak Berseragam Jokowi-Maruf

Kendati demikian, kata Andi, partainya menghargai hak politik masing-masing kader.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar seluruh kader dan caleg untuk fokus dalam memenangi pemilu legislatif (Pileg).

Dengan begitu, Partai Berkarya dapat melewati ambang batas untuk lolos ke parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 4 persen.

Baca juga: Di Hadapan Purnawirawan TNI-Polri, Luhut Yakinkan Pemerintah Tak Pernah Bohong


"Siapa pun presiden terpilih, partai wajib lolos PT 4 persen tingkat nasional sehingga fokus perjuangan lewat parlemen sebagai mitra pemerintah adalah yang utama," kata Andi.

Sebelum memutuskan pindah ke Partai Berkarya, Muchdi Pr merupakan salah satu petinggi Partai Gerindra. Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara itu tercatat ikut mendirikan Gerindra bersama Prabowo Subianto dan Fadli Zon.

Baca juga: Pollycarpus dan Muchdi Pr Masuk Parpol, Wiranto Nilai Itu Hak Warga Negara

Selain itu, pada 2008 Muchdi juga pernah menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Namun, pada Rabu (31/12/2008), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis bebas kepada Muchdi.

Saat itu hakim menyatakan Muchdi tidak terbukti melakukan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa Munir.

Kompas TV Jika anda melihat beranda website Partai Berkarya maka tampilan utamanya adalah sang ketua umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com