JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik pemberian medali Kemerdekaan Pers untuk Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, penghargaan tersebut tidak sesuai dengan praktik kemerdekaan pers di lapangan.
"Pemberian penghargaan Kemerdekaan Pers kepada Joko Widodo pada puncak peringatan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan di Surabaya 9 Februari 2019 sangat ironis. Ini seharusnya membuat insan pers merasa prihatin," ujar Fadli melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/2/2019).
Baca juga: Hari Pers Nasional, Jokowi Dianugerahi Medali Kemerdekaan Pers
Fadli Zon juga menyoroti fenomena "blackout" terhadap pemberitaan yang merugikan Jokowi.
Fadli mengatakan, hal itu membuat medali Kemerdekaan Pers untuk Jokowi pantas dikritik.
Baca juga: Ini Alasan Jokowi Batalkan Remisi bagi Pembunuh Wartawan
Dia menyayangkan pemberian medali ini karena seolah menyanjung penguasa. Padahal, seharusnya lembaga pers harus mengedepankan fungsi kontrol mereka terhadap pemerintah.
"Tugas pers memang bukanlah menyanjung-nyanjung pemerintah, tapi mengawasi mereka," kata dia.
Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional, Fadli mengatakan, ancaman terbesar kebebasan pers saat ini ada di insan pers sendiri. Khususnya, terkait sikap partisan para pemilik media.
Di tengah situasi itu, dia berharap pers di Indonesia bisa tetap menjadi pilar keempat demokrasi.
Baca juga: Jokowi Tantang Karni Ilyas Sebut 10 Nama Ikan
Sebelumnya, Dewan Pers menganugerahkan medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi.
Medali itu diberikan kepada Jokowi di puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2/2019).
Margiono, Penanggung Jawab HPN 2019, mengatakan, penghargaan medali Kemerdekaan Pers itu diberikan kepada pejabat tertinggi di negara ini yang dianggap tidak pernah mencederai kebebasan pers.
"Oleh karena itu, kemerdekaan pers di Indonesia tetap sehat dan positif untuk masa depan yang lebih baik di negeri ini," kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.