Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Moeldoko soal Terbitnya Remisi Bagi Pembunuh Wartawan

Kompas.com - 09/02/2019, 16:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan alasan pemerintah sempat mengeluarkan remisi bagi I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan, yang kemudian dibatalkan oleh Presiden Joko Widodo.

Moeldoko menjelaskan, pihak Susrama telah mengajukan remisi ke pihak Lembaga Pemasyarakat yang diteruskan ke Kantor Wilayah Kemenkumham. Pengajuan tersebut kemudian diteruskan lagi ke Dirjen Pemasyarakatan hingga akhirnya ke meja Menkumham Yasonna Laoly.

"Pengajuan remisi terhadap Susrama datang bersamaan dengan puluhan narapidana lainnya yang kasusnya berbeda-beda," ujar Moeldoko dalam siaran pers, Sabtu (9/2/2019).

Yasonna menyetujui remisi itu lantaran telah memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam undang-undang. Oleh sebab itu, berkas permohonan remisi Susrama pun diteruskan kepada Presiden Jokowi untuk dibuatkan surat Keputusan Presiden.

Moeldoko menjelaskan, biasanya, Kemenkumham memberikan label merah, kuning, hijau untuk berkas permohonan yang perlu mendapatkan atensi lebih dari Presiden.

"Namun ketika itu, remisi Susrama tidak diberi label itu, karena pemberian (remisi dianggap) telah sesuai prosedur," kata Moeldoko.

Selanjutnya, terbitlah surat Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 yang memuat remisi bagi Susrama.

Melihat polemik yang muncul kemudian, Presiden, lanjut Moeldoko, memberikan perhatian lebih atas hal tersebut. Presiden pun meminta Kemenkumham mengkaji lagi pemberian remisi itu.

Sabtu pagi, Presiden menegaskan, telah membatalkan pemberian remisi bagi Susrama dengan cara merevisi Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018.

"Presiden tidak menutup hati terhadap kegelisahan dari para wartawan dan pekerja media. Mereka harus mendapatkan perlindungan saat bertugas. Presiden juga sudah mendengar masukan dari mana-mana dan saya kira itu keputusan yang terbaik bagi kita semua," ujar dia.

Moeldoko mengatakan, Presiden sudah mengingatkan Kemenkumham untuk bekerja lebih teliti lagi apabila ada kasus serupa. Mengingat, kasus ini tidak hanya berkaitan dengan perlindungan keamanan pekerja media, namun juga menjaga kemerdekaan pers erta mencerminkan rasa keadilan di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com