Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Pengungkapan Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK

Kompas.com - 09/02/2019, 08:02 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.

Polisi telah menaikkan status pemeriksaan kasus ini ke tahap penyidikan setelah memeriksa saksi-saksi atas laporan tersebut.

Ada lima saksi yang diperiksa, yakni tiga orang sekuriti hotel, satu orang operator CDR (call data record) atau kamera pengintai, dan satu orang resepsionis hotel.

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi, yakni saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui. Mekanismenya seperti itu, jadi berdasarkan (keterangan) saksi, bukti petunjuk, dan gelar perkara, lalu kita naikkan jadi (tahap) penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (8/2/2019).

Hasil visum rumah sakit

Tim penyidik juga telah menerima hasil visum pegawai KPK dari rumah sakit. Hasil visum itu menunjukkan adanya luka di hidung.

"Kita telah mendapat visum dari dokter bahwa dalam visum tersebut disebutkan ada luka di bagian hidung," ujar Argo.

Pemanggilan ulang pegawai KPK yang dianiaya

Selanjutnya, penyidik akan mengagendakan ulang jadwal pemanggilan pegawai biro hukum KPK. Namun, Argo belum dapat memastikan tanggal pasti pemanggilan ulang pada pegawai KPK itu.

Baca juga: Pekan Depan, Polisi Panggil Terduga Penganiaya Pegawai KPK

Menurut Argo, pegawai KPK tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi korban terkait kasus dugaan penganiayaan itu.

"Rencananya seperti itu (dipanggil hari ini) tapi ditunda. (Alasan) kenapa tidak datang, kita tunggu saja ya," kata Argo.

Pemanggilan terduga pelaku penganiayaan

Tim penyidik telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan dan akan memanggilnya ke Polda Metro Jaya, pekan depan.

Argo mengatakan, terduga pelaku penganiayaan adalah pegawai pemerintah provinsi (Pemprov) Papua. Kendati demikian, ia belum dapat memastikan jumlah terduga pelaku yang akan dipanggil.

"Ya, benar (berasal dari Pemprov Papua). Kita belum bisa memastikan berapa (jumlahnya), kita tunggu penyidik untuk memeriksa," ujar Argo.

Identitas terduga pelaku penganiayaan diketahui setelah tim penyidik menganalisa hasil visum dari rumah sakit dan memperoleh bukti permulaan berdasarkan keterangan para saksi serta bukti petunjuk yang dimiliki penyidik.

Menurut keterangan polisi, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat staf Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua belum mengetahui bahwa keduanya adalah pegawai KPK.

Kejadian itu bermula saat pegawai Pemprov Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam. Pada saat rapat berlangsung, dua pegawai KPK itu mengambil gambar kegiatan rapat.

Setelah kegiatan selesai, para peserta rapat dari Pemprov Papua turun ke lobi. Namun ternyata di lobi masih terdapat orang yang sama yang mengambil gambar. Peserta rapat pun merasa curiga dengan keberadaan dua pegawai KPK itu.

"Karena diketahui ada kegiatan memotret saat kegiatan rapat dan di lobi, lalu staf dari Pemprov Papua menanyakan pada yang bersangkutan. Terjadilah keributan atau cekcok di sana pada Minggu (3/2/2019) dini hari," ujar Argo.

"Akhirnya mereka mengaku sebagai pegawai KPK. Staf Pemprov Papua merasa tidak yakin karena banyak yang mengaku sebagai pegawai KPK, jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," lanjut dia.

Baca juga: Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya Tak Penuhi Panggilan Polisi

Pada hari Minggu, KPK langsung melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Pihak KPK menyebut, saat itu pegawai KPK sedang ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com