Identitas terduga pelaku penganiayaan diketahui setelah tim penyidik menganalisa hasil visum dari rumah sakit dan memperoleh bukti permulaan berdasarkan keterangan para saksi serta bukti petunjuk yang dimiliki penyidik.
Menurut keterangan polisi, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat staf Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua belum mengetahui bahwa keduanya adalah pegawai KPK.
Kejadian itu bermula saat pegawai Pemprov Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam. Pada saat rapat berlangsung, dua pegawai KPK itu mengambil gambar kegiatan rapat.
Setelah kegiatan selesai, para peserta rapat dari Pemprov Papua turun ke lobi. Namun ternyata di lobi masih terdapat orang yang sama yang mengambil gambar. Peserta rapat pun merasa curiga dengan keberadaan dua pegawai KPK itu.
"Karena diketahui ada kegiatan memotret saat kegiatan rapat dan di lobi, lalu staf dari Pemprov Papua menanyakan pada yang bersangkutan. Terjadilah keributan atau cekcok di sana pada Minggu (3/2/2019) dini hari," ujar Argo.
"Akhirnya mereka mengaku sebagai pegawai KPK. Staf Pemprov Papua merasa tidak yakin karena banyak yang mengaku sebagai pegawai KPK, jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," lanjut dia.
Baca juga: Pegawai KPK yang Diduga Dianiaya Tak Penuhi Panggilan Polisi
Pada hari Minggu, KPK langsung melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Pihak KPK menyebut, saat itu pegawai KPK sedang ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.