Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Bawaslu, BPN Prabowo-Sandiaga Klarifikasi soal Penyumbang Fiktif Dana Kampanye

Kompas.com - 08/02/2019, 22:06 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Thomas Djiwandono mengklarifikasi terkait kabar adanya penyumbang fiktif dana kampanye pasangan Prabowo Subianto Sandiaga Uno.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penyumbang dana fiktif maupun dana yang bersumber dari hasil korupsi dan kejahatan lainnya dalam dana kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu.

Hal itu ia sampaikan saat mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jumat (8/2/2019).

"Kami pastikan ini tidak ada. Apalagi bersumber dari kejahatan apapun maupun hasil korupsi," ujar Thomas melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019).

Baca juga: Penyumbang Fiktif Dana Kampanye Capres Akan Disampaikan ke Akuntan Publik

Thomas mengatakan, selama ini pihaknya sudah transparan dalam penggalangan dan penggunaam dana kampanye.

Selain itu, BPN juga rutin mempublikasikan ke masyarakat mengenai besaran dana kampanye Prabowo-Sandiaga.

"Kami dari BPN sangat menjunjung tinggi asas transparasi. Kami melaporkan apapun dan berapapun yang disumbanhkan masyarakat tanpa ditutup-tutupi," kata Thomas.

Pada kesempatan itu, Thomas juga mengungkapkan salah satu kendala pihaknya dalam pelaporan dana kampanye. Hal itu mengenai syarat menyertakan NPWP dan KTP kepada penyumbang.

Baca juga: Ditemukan Belasan Penyumbang Fiktif Dana Kampanye Jokowi dan Prabowo

"Ini karena kebanyakan penyumbang kami rakyat kecil. Mereka banyak yang belum punya NPWP. Sumbangan mereka hanya dikisaran puluhan ribu," tutur dia.

Oleh sebab itu, BPN hingga saat ini masih melakukan verifikasi dan menindaklanjuti untuk meminta KTP dan NPWP masyarakat yang menyumbang dana tersebut.

"Sesuai ketentuan apabila identitas penyumbang tidak diketahui hingga akhir masa kampanye maka komitmen BPN untuk mengembalikan ke Kas Negara sesuai aturan KPU," ucap Thomas.

Diduga 12 penyumbang fiktif

Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan 12 penyumbang perseorangan yang tidak jelas identitasnya pada dana kampamye paslon nomor urut 02.

Selain itu, ditemukan pula dua penyumbang kategori kelompok yang identitasnya tidak jelas pada dana kampanye paslon ini.

Penyumbang disebut fiktif lantaran tak ada identitas lengkap dalam LPSDK yang diserahkan tim kampanye.

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 34 Tahun 2018 yang mengatur tentang format LPSDK, seharusnya penyumbang dana kampanye mencantumkan identitasnya, seperti NPWP, KTP, dan alamat.

"Untuk pasangan calon nomor urut 01 ada sekitar 18 penyumbang perseorangan dengan tidak ada identitas, sedangkan untuk pasangan calon nomor 02 sekitar 12 jumlah penyumbang perseorangan yang tidak jelas identitasnya," kata Manajer Pemantau JPPR Alwan Ola Riantoby di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com