CIANJUR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat penerima program perhutanan sosial benar-benar memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.
Hal itu disampaikan ketika menyerahkan surat keputusan pemanfaatan 13.900 hektare hutan sosial bagi 8.900 kepala keluarga di Provinsi Jawa Barat, Jumat (7/2/2019).
"Saya ingatkan, kalau sudah kami berikan, jangan dipikir saya enggak cek. Setiap tahun akan saya cek apakah lahan ini digunakan atau enggak, ditelantarkan atau enggak, produktif atau enggak," ujar Jokowi.
Jika dari hasil evaluasi ditemukan ada lahan tidak produktif, Presiden menegaskan, pemerintah tidak segan mencabut pemanfaatan lahan tersebut.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Al-Ittihad Doakan Jokowi Panjang Umur dan Panjang Jabatan
"Sama seperti yang gede-gede. Kalau saya lihat enggak produktif, saya ambil lagi," ujar Jokowi.
Melalui SK pemanfaatan lahan, penerima diperbolehkan memanfaatkan lahan milik pemerintah dengan periode konsesi selama 35 tahun.
Penerima bebas menentukan pemanfaatan lahan tersebut.
"Mau dipakai untuk nanam kopi silakan, cengkeh silakan, buah-buahan silakan, pala silakan, kopi silakan, duren juga silakan," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Dulu, Rakyat Mau Mengelola 1 Hektare Lahan Saja Sulit...
Hingga awal 2019, pemerintah telah memberikan akses kelola kepada masyarakat seluas 2.531.277 hektare melalui 5.454 surat keputusan.
Adapun, jumlah kepala keluarga yang menerima SK pemanfaatan lahan adalah sebanyak 601.892 kepala keluarga.
"Target kami memang enggak kecil, 12,7 juta hektare lahan. Makanya, ini akan terus diberikan supaya tanah itu menjadi jelas kepada siapa diberikan dan tanah itu menjadi produktif," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.