CIANJUR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membandingkan pemberian konsesi lahan di pemerintahannya saat ini dengan pemerintahan terdahulu.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan surat keputusan pemanfaatan 13.900 hektare hutan sosial bagi 8.900 kepala keluarga di Provinsi Jawa Barat, Jumat (7/2/2019).
"Kalau dulu, lahan dibagikan ke yang gede-gede. Masak ada yang diberikan ya sampai 200, 300 hektare. Rakyat sendiri mau ngelola 1 hektare saja sulit," ujar Jokowi di Wana Wisata Pokland, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Hingga awal 2019 ini, pemerintahan Jokowi telah memberikan akses kelola kepada masyarakat seluas 2.531.277 hektare melalui 5.454 surat keputusan.
Adapun, jumlah kepala keluarga yang menerima SK pemanfaatan lahan sebanyak 601.892 kepala keluarga.
"Sekarang, kami berikan kepada rakyat itu dalam bentuk SK seperti ini, untuk 35 tahun ke depan. Tapi status hukumnya jelas," kata Jokowi.
"Beda kalau hanya tanda tangan kontrak setiap tahunnya. Ada yang (dulu) setiap tahunnya tanda tangan kontrak. Kalau ini saya ulangi, untuk 35 tahun. Status hukumnya jelas," lanjut dia.
Presiden pun berpesan kepada penerima SK pemanfaatan hutan sosial agar betul- betul menjadikan lahan tersebut sebagai lahan produktif.
"Mau dipakai untuk nanam kopi silakan, cengkeh silakan, buah-buahan silakan, pala silahkan, kopi silakan, duren juga silakan," ujar Jokowi.
Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.