JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menilai, pernyataan Prabowo Subianto soal kebocoran anggaran hanya mencari sensasi.
Pasalnya, kata Karding, Prabowo sudah sering melontarkan isu tersebut sejak Pilpres 2014, namun tak kunjung melaporkannya ke penegak hukum.
"Ocehan itu ibarat barang sudah menjadi barang bekas karena pernah disampaikan pada Pilpres 2014. Konyolnya, Prabowo tidak pernah sekali pun menjabarkan bukti, apalagi melakukan pelaporan hukum," kata Karding melalui pesan singkat, Jumat (8/2/2019).
Baca juga: Prabowo Sebut Kekeliruan Arah Pembangunan Terjadi Sejak Orde Baru
Ia menambahkan, tudingan kebocoran anggaran itu hanya digunakan Prabowo untuk menyerang Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019, bukan untuk memperbaiki negara dari masalah korupsi.
Karding mengatakan, selama ini pemerintah mengelola APBN secara transparan. Bahkan, pada tahun 2016 dan 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Ia mengklaim, APBN selama ini dikelola secara kredibel dan profesional. Setiap tahun BPK juga melakukan audit.
Baca juga: Prabowo: Kalau Saya Pesimistis, Buat Apa Maju Jadi Capres?
"Bukti bahwa Prabowo bukan cuma gagal mencari kejelekan pemerintah, tapi justru asyik menjelek-jelekan pemerintah," ujarnya.
Karena itu, ia meyakini publik bisa membedakan ucapan yang substansif dengan yang sekadar mencari sensasi.
"Oleh karena itu, upaya Prabowo mendapat insentif elektoral dari gaya politiknya itu akan berujung pada kesia-siaan," ujar politisi PKB itu.
"Jadi, bagi kami, jika kubu Prabowo benar ingin memperbaiki kondisi negara ini buat apa menunggu berkuasa? Silakan saja laporkan bukti-bukti yang ia miliki ke penegak hukum seperti Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan," lanjut dia.
Baca juga: Soal Tuduhan Kebocoran Anggaran, Jokowi Minta Prabowo Lapor KPK
Sebelumnya, Prabowo saat menyampaikan pidato dalam acara HUT Ke-20 KSPI di Sports Mall Gading, Jakarta, mengatakan, kebocoran anggaran itu bisa macam-macam, salah satunya karena ada penggelembungan proyek.
Bocornya anggaran itu, menurut dia, dipicu perilaku korup yang menyasar proyek-proyek pembangunan yang saat ini dilakukan.
Prabowo memperkirakan terjadi kebocoran anggaran hingga 25 persen.
Menanggapi pernyataan tersebut, Jokowi menantang Prabowo untuk melaporkan kebocoran anggaran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau memang bocor sampai 25 persen laporin aja ke KPK. Duit gede banget itu," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
"Dulu 2014 coba diingat-ingat, 2014 katanya bocor Rp 7.200 triliun. Sekarang itu bocornya kalau 25 persen itu berarti Rp 500 triliun. Duitnya gede banget Rp 500 triliun," tambah calon presiden nomor urut 01 ini.
Menurut Jokowi, setiap dugaan korupsi atau kerugian negara memang sebaiknya dilaporkan ke KPK. Namun, ia berharap laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti.
"Laporkan ke KPK dengan bawa bukti-bukti dan bawa fakta fakta. Jangan asal," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.