Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Disarankan Tak Tunggu Persetujuan Caleg untuk Publikasikan Data Diri

Kompas.com - 08/02/2019, 09:38 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk tetap membuka data pribadi caleg ke publik, meski calon yang bersangkutan menolak.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

"Saya kira KPU tidak perlu menunggu persetujuan para caleg karena sebenarnya data para caleg itu adalah data publik. Tidak ada satu pun klausul yang menyebutkan bahwa itu data yang dikecualikan," ujar Titi ketika dihubungi, Kamis (7/2/2019).

Titi mengatakan, sebagai langkah pertama, KPU harus mengingatkan partai politik. Parpol diminta mengimbau caleg-calegnya untuk bersedia membuka data diri ke publik.

Baca juga: PSI Klaim Paling Detail Ungkap Data Diri Caleg ke Publik

Jika tetap tidak mau, KPU diminta langsung membukanya.

Menurut Titi, hal itu tidak akan menjadi masalah karena masyarakat berhak mengetahui data pribadi para caleg.

Selain itu, tidak ada aturan yang menyebut data tersebut termasuk informasi yang dikecualikan.

"Kan datanya bukan data yang rahasia. Datanya itu kan bukan data yang dikecualikan. Ini hanya seperti usia, riwayat organisasi, pekerjaan, pendidikan, target, motivasi, itu kan informasi publik dan memang hak publik untuk tahu," kata dia.

Menurut Titi, KPU juga bisa memberlakukan hal yang sama seperti terhadap caleg eks koruptor. Nama caleg yang tidak bersedia membuka data diri mereka bisa diumumkan kepada masyarakat.

Baca juga: Rahasiakan Data Pribadi, Mengapa Caleg Tak Mau Terbuka Pada Konstituennya?

Berdasarkan catatan Perludem, 2.043 dari 7.992 atau 25,56 persen caleg tidak mau membuka data dirinya ke publik. Jumlah tersebut terdiri dari 1.162 caleg laki-laki dan 3.203 caleg perempuan.

Jika dilihat berdasarkan partai politik, secara berurutan, caleg yang paling banyak tak membuka data pribadinya berasal dari Partai Demokrat, kemudian Hanura, PKPI, menyusul Garuda, dan terakhir Partai Nasdem.

Pada masa pendaftaran, caleg diberi formulir BB2 (formulir bakal calon). Formulir tersebut memberi pilihan untuk caleg mempublikasikan atau tidak mempublikasikan profil dan data dirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com