Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Utang Polri Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Jajaran KPK

Kompas.com - 08/02/2019, 09:25 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

Ia menekankan, pentingnya Polri menjadikan rangkaian kasus seperti ini sebagai prioritas. Oce khawatir, apabila rangkaian kasus serangan ke jajaran KPK tak dituntaskan maksimal, akan mendorong potensi terjadinya serangan-serangan lain.

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril. KOMPAS.com/ AHMAD WINARNO Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril.
"Kita khawatirkan kejadian serupa bisa terulang di kemudian hari, apakah itu teror, kekerasan fisik, bisa terjadi dengan mudah, kalau serangkaian kejadian ini tidak diusut oleh penegak hukum," kata dia.

Baca juga: Pascateror terhadap 2 Pimpinan KPK, ICW Usul Pimpinan KPK Tinggal di Kompleks Rumah Dinas

Oce menilai para terduga pelaku penyerangan perlu segera ditemukan dan ditindak secara tegas oleh kepolisian. Hal ini sebagai bentuk penegasan agar siapa pun tak lagi mencoba menyerang jajaran KPK.

"Harus diusut pelakunya, pelakunya harus ditangkap, supaya memberikan kesan tegas juga kepada para pelaku, bahwa pelanggaran hukum yang mereka lakukan adalah pelanggaran hukum serius," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.

Kepolisian dinilainya harus bekerja maksimal dalam menangani rangkaian kasus serangan terhadap jajaran KPK.

"Kalau misal perkara seperti ini tidak selesai enggak ada penuntasannya, maka ke depan, ini menjadi semacam bahaya buat KPK juga. Artinya kalau ada pihak-pihak tertentu yang sedang diproses misalnya menghadapi KPK di proses penyelidikan atau penyidikan ya enggak ada masalah tuh menyerang KPK nanti," kata Tama kepada Kompas.com

Untuk jawab kecurigaan

Tama juga mengakui bahwa penuntasan kasus serangan terhadap jajaran KPK yang sudah berjalan lama dan belum menemui titik terang, bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri di kalangan publik.

Aktivis ICW sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK, Tama S Langkun saat memberikan keterangan pers terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua MK Arief Hidayat, di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Aktivis ICW sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK, Tama S Langkun saat memberikan keterangan pers terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua MK Arief Hidayat, di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Ia menekankan pentingnya kepolisian untuk melibatkan berbagai pihak terkait dalam penanganan kasus-kasus serangan terhadap jajaran KPK.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, ICW Minta KPK Usut Kemungkinan Bocornya Informasi

Polri harus memaksimalkan sinergitas dengan KPK dan pihak terkait lainnya.

Sebab, hal itu untuk menepis kecurigaan publik terhadap kinerja Polri.

"Ini kan sebetulnya untuk membantah kecurigaan tadi, ketika ada tim gabungan apa pun namanya berarti sebetulnya kan ada perwakilan dari pihak lain. Dari kepolisian ini kan harus bisa dianggap sebagai sesuatu hal yang positif, sehingga kecurigaan itu bisa terjawab," kata dia.

Tama juga menekankan, perkembangan penanganan kasus serangan terhadap jajaran KPK juga harus diungkap secara transparan.

"Misalnya, kalau belum cukup bukti tunjukkan pada bagian mananya, perkaranya belum lengkap itu pada bagian mananya? Sehingga akuntabilitas dalam penanganan perkaranya tidak dicurigai pihak lain lah," kata dia.

"Tunggu Saja"

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono meminta masyarakat bersabar dan menunggu. Polri, kata dia, masih berupaya untuk mengungkap seluruh kasus yang menimpa penyidik, pimpinan, dan penyelidik KPK. 

"Semua masih dalam proses penyidikan. Polri berusaha keras untuk mengungkap semua kasus itu, semua masih dalam proses penyidikan. Tunggu saja, nanti akan kita ungkap," kata Syahar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/2/2019). 

Kompas TV Kasus penyiraman air keras penyidik senior lembaga anti rasuah KPK Novel Baswedan kembali mencuat. Bahkan pembentukan satgas dan pencarian keadilan kasus ini berdekatan dengan Debat Pilpres 2019. Banyak pihak penyidikan kasus ini memiliki nuansa politisasi. Bagaimana dari sisi hukum dan kembali mencuatnya kasus penyidikan Novel Baswedan ini. Dan benarkah kasus yang sempat berhenti dan ditutup 2 tahun oleh Ombudsman ini akan membuka tabir baru? Kita sudah bersama mantan hakim dan pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com