Ia menekankan, pentingnya Polri menjadikan rangkaian kasus seperti ini sebagai prioritas. Oce khawatir, apabila rangkaian kasus serangan ke jajaran KPK tak dituntaskan maksimal, akan mendorong potensi terjadinya serangan-serangan lain.
Baca juga: Pascateror terhadap 2 Pimpinan KPK, ICW Usul Pimpinan KPK Tinggal di Kompleks Rumah Dinas
Oce menilai para terduga pelaku penyerangan perlu segera ditemukan dan ditindak secara tegas oleh kepolisian. Hal ini sebagai bentuk penegasan agar siapa pun tak lagi mencoba menyerang jajaran KPK.
"Harus diusut pelakunya, pelakunya harus ditangkap, supaya memberikan kesan tegas juga kepada para pelaku, bahwa pelanggaran hukum yang mereka lakukan adalah pelanggaran hukum serius," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun.
Kepolisian dinilainya harus bekerja maksimal dalam menangani rangkaian kasus serangan terhadap jajaran KPK.
"Kalau misal perkara seperti ini tidak selesai enggak ada penuntasannya, maka ke depan, ini menjadi semacam bahaya buat KPK juga. Artinya kalau ada pihak-pihak tertentu yang sedang diproses misalnya menghadapi KPK di proses penyelidikan atau penyidikan ya enggak ada masalah tuh menyerang KPK nanti," kata Tama kepada Kompas.com
Tama juga mengakui bahwa penuntasan kasus serangan terhadap jajaran KPK yang sudah berjalan lama dan belum menemui titik terang, bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri di kalangan publik.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, ICW Minta KPK Usut Kemungkinan Bocornya Informasi
Polri harus memaksimalkan sinergitas dengan KPK dan pihak terkait lainnya.
Sebab, hal itu untuk menepis kecurigaan publik terhadap kinerja Polri.
"Ini kan sebetulnya untuk membantah kecurigaan tadi, ketika ada tim gabungan apa pun namanya berarti sebetulnya kan ada perwakilan dari pihak lain. Dari kepolisian ini kan harus bisa dianggap sebagai sesuatu hal yang positif, sehingga kecurigaan itu bisa terjawab," kata dia.
Tama juga menekankan, perkembangan penanganan kasus serangan terhadap jajaran KPK juga harus diungkap secara transparan.
"Misalnya, kalau belum cukup bukti tunjukkan pada bagian mananya, perkaranya belum lengkap itu pada bagian mananya? Sehingga akuntabilitas dalam penanganan perkaranya tidak dicurigai pihak lain lah," kata dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono meminta masyarakat bersabar dan menunggu. Polri, kata dia, masih berupaya untuk mengungkap seluruh kasus yang menimpa penyidik, pimpinan, dan penyelidik KPK.
"Semua masih dalam proses penyidikan. Polri berusaha keras untuk mengungkap semua kasus itu, semua masih dalam proses penyidikan. Tunggu saja, nanti akan kita ungkap," kata Syahar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/2/2019).