Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal RUU Permusikan, Giring Sebut Kreativitas Tak Bisa Diregulasi

Kompas.com - 07/02/2019, 21:51 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha, menilai draf Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan potensial mengganggu kreativitas dalam berkarya.

“Kita lihat, fokus RUU Permusikan itu meregulasi masalah kreativitas. Kreativitas itu enggak bisa diregulasi, kreativitas itu enggak bisa ditahan,” kata Giring dalam siaran pers, Kamis (7/2/2019).

Ia menilai, seharusnya DPR membuat RUU yang memberi perlindungan terhadap hak-hak pelaku industri dunia musik, bukan membatasi kreativitas.

Baca juga: RUU Permusikan Bikin Endah N Rhesa Tunda Rilis Album Baru

Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Barat 1 ini mencontohkan, salah satu hal yang harusnya diatur di RUU permusikan adalah mengenai kontrak antara musisi dan event organizer.

“Contoh paling simpel, misalnya, EO mau ngundang artis. Artis itu berhak diberi DP 50 persen sebelum tanggal main dan 100 persen sebelum dia naik ke atas panggung," kata Giring.

"Jangan sampai artis sudah naik ke panggung belum dapat DP dan begitu turun panggung EO-nya lepas tangan,” lanjut mantan vokalis grup band Nidji ini.

Baca juga: Pesan Damai Iwan Fals untuk Polemik Draf RUU Permusikan

Caleg PSI lain, Indra Budi Sumantoro, menengarai, RUU Permusikan yang sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional itu bisa memunculkan tumpang tindih peraturan perundang-undangan jika disahkan menjadi sebuah UU.

Sebab, sebenarnya sudah ada UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Permusikan tercakup di sana. Diatur di dalam peraturan pemerintah kan bisa, enggak perlu kemudian jadi UU lex specialis,” kata Caleg DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VIII itu.

Baca juga: Erix Soekamti: RUU Permusikan Belum Final, Kenapa Mesti Ribut?

Sebelumnya, sebanyak 260 musisi menyatakan menolak pengesahan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan.

Ratusan musisi dari berbagai genre itu tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.

Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com pada Senin (4/2/2019), koalisi menilai tidak ada urgensi bagi DPR dan pemerintah untuk membahas serta mengesahkan RUU Permusikan untuk menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Lika-liku RUU Permusikan, Berawal dari Draf dan Tuai Polemik

Sebab, draf RUU Permusikan dinilai menyimpan banyak masalah yang berpotensi membatasi, menghambat dukungan perkembangan proses kreasi, dan justru merepresi para pekerja musik.

Para musisi mempermasalahkan adanya pasal karet hingga keberpihakan RUU itu pada industri besar.

Kompas TV Rencana Rancangan Undang-Undang Permusikan oleh DPR RI terus menuai polemik bagi kalangan musisi tanah air. Para musisi Indonesia yang tergabung sebagai Koalisi Nasional menolak keras dengan rencana RUU Permusikan tersebut. Sembilan poin rekomendasi dikeluarkan Koalisi Nasional sebagai landasan menolak RUU Permusikan. Salah satunya menghilangkan kebebasan berekspresi dalam bermusik. Mereka menilai RUU Permusikan cacat dari segi naskah akademik hingga dapat mematikan ekosistem permusikan musisi tanah air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com