Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Pertimbangkan Kepatuhan Calon Hakim MK Laporkan Harta Kekayaan

Kompas.com - 07/02/2019, 17:18 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, kepatuhan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Syafi'i mengatakan, dalam proses uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III akan mencermati setiap calon hakim MK yang belum menyerahkan LHKPN.

"Ya itu menjadi salah satu pertimbangan. Artinya semua yang menyangkut integritas seseorang, kami pertimbangkan," ujar Syafi'i saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Kendati demikian, lanjut Syafi'i, LHKPN tidak menjadi satu-satunya pertimbangan.

Baca juga: Calon Hakim MK Diminta Transparan soal Rekam Jejak

Komisi III memiliki beberapa pertimbangan lain yang menjadi tolok ukur dalam menyeleksi calon hakim MK.

Misalnya, terkait pengetahuan di bidang hukum, keberanian, kejujuran, memiliki wawasan yang luas dan integritas.

Dengan demikian, seorang calon yang belum melaporkan LHKPN bisa saja terpilih jika memiliki nilai yanh baik dalam tolok ukur yang lain.

"Kan ada juga, mungkin kelemahannya cuma belum lapor LHKPN tapi yang lain bagus semua. ada yang sudah lapor LHKPN tapi hal yang lain kurang," kata Syafi'i.

"Makanya semuanya jadi pertimbangan, salah satunya LHKPN. tapi harus dicatat itu bukan satu-satunya pertimbangan," ujar dia.

Baca juga: DPR Diminta Tak Loloskan Lima Calon Hakim MK

Sejak Rabu (6/2/2019) hingga Kamis (7/2/2019), Komisi III melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 calon hakim MK.

Sebelas nama tersebut adalah:

  • Hestu Armiwulan Sochmawardiah
  • Aidul Fitriciada Azhari
  • Bahrul Ilmi Yakup
  • M Galang Asmara
  • Wahiduddin Adams
  • Refly Harun
  • Aswanto
  • Ichsan Anwary
  • Askari Razak
  • Umbu Rauta
  • Sugianto.

Dari jumlah tersebut, sembilan di antaranya punya kewajiban melaporkan LHKPN ke KPK.

Baca juga: 5 Calon Hakim MK Disebut Belum Lapor LHKPN

Namun, sebanyak lima dari sembilan calon hakim yang punya kewajiban itu diduga belum melaporkan LHKPN.

Setelah uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan calon hakim MK.

Ada dua calon hakim yang dipilih untuk menggantikan Wahiduddin Adams dan Aswanto. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada Maret 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com