Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Temukan 14 Caleg Eks Koruptor Belum Masuk Daftar yang Dirilis KPU

Kompas.com - 07/02/2019, 12:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan 14 caleg mantan narapidana korupsi yang belum masuk ke daftar 49 caleg eks koruptor yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Temuan ini muncul setelah Perludem menelusuri dan mengumpulkan putusan pengadilan caleg yang sudah inkrah.

Berdasarkan data Perludem, caleg eks koruptor yang belum masuk daftar yaitu seorang caleg DPRD provinsi, 10 caleg DPRD kabupaten, dan tiga caleg DPRD kota.

Sementara data KPU sebelumnya menyebutkan ada sembilan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, 19 caleg DPRD kabupaten, dan lima caleg DPRD kota.

Baca juga: Perludem Dorong KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS

"Yang paling banyak pertambahan caleg mantan terpidana di Sumatera Selatan ada lima orang caleg terpidana korupsi. Lalu tambahan dari Sulawesi Selatan ada empat, Sumatera Utara dua, Riau ada dua, Sulawesi Utara ada dua," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam sebuah diskusi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Dilihat dari dapil caleg eks koruptor secara keseluruhan, Sumatera Selatan dan Banten menyumbang angka paling tinggi. Tercatat, delapan caleg eks Koruptor maju di Dapil Sumatera Selatan dan enam caleg maju di Dapil Banten.

Sementara itu, ada 11 daerah yang tidak didapati caleg mantan napi korupsi. Daerah tersebut adalah Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

Dilihat dari partai politik peserta pemilu, semula ada empat partai yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu PPP, PKB, Nasdem, dan PSI.

Baca juga: Caleg Eks Koruptor Berpotensi Bertambah Tiga Orang

Namun, setelah ditelusuri, Perludem menemukan 2 caleg eks koruptor yang maju lewat PPP. Artinya, hanya ada tiga parpol yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu PKB, Nasdem dan PSI.

Jika dijumlah antara data KPU terdahulu dengan temuan Perludem, total ada 63 caleg eks koruptor yang berpartisipasi di pemilu 2019.

Jumlah itu terdiri dari sembilan caleg DPD, 17 caleg DPRD provinsi, 29 caleg DPRD kabupaten, dan delapan caleg DPRD kota.

Dilihat dari partai politik, enam caleg dari Gerindra, seorang caleg dari PDIP, delapan caleg Golkar, dua caleg Garuda, enam caleg Berkarya.

Lalu dua caleg PKS, dua caleg Perindo, dua PPP, lima PAN, delapan Hanura. enam Demokrat, seorang PBB, dan tiga caleg PKPI.

"Ternyata dari 63 itu ada lima orang perempuan dan sisanya laki-laki semua," ujar Titi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 49 Caleg DPRD dan DPD Eks Koruptor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com