Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Undangan Bimbingan Teknis atas Nama Kemendikbud

Kompas.com - 06/02/2019, 20:21 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI beredar di media sosial pada Rabu (6/2/2019).

Dalam surat itu disebutkan bahwa Kemendikbud mengudang sejumlah kepala sekolah untuk menghadiri bimbingan teknis terkait peningkatan sarana dan prasarana.

Kemendikbud pun memberikan klarifikasi terkait surat bodong itu.

Narasi yang beredar:

Surat yang mengatasnamakan Kemendikbud ini berisi undangan kepada Kepala Sekolah SD Inpres Onekore 3, Regina Uwa, untuk hadir dalam acara Bimbingan Teknis dan Penetapan SD Penerima Bantuan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana pada Tahun Ajaran 2019.

Dalam surat bernomor 5979/D5.7/TU/2019 ini juga terdapat jadwal acara pada 8-9 Februari 2019. Acara bertempat di Ruang rapat Gedung E, Lantai 19, Direktorat Pembinaan SD Jalan Jenderal Sudirman, Gedung E, lt.18-19, Senayan, jakarta Pusat.

Dalam surat juga disebutkan bahwa peserta yang penerima bantuan program peningkatan ini diminta untuk membawa berkas, seperti fotokopi rekening bank pemerintah atas nama sekolah/bendahara/kepala sekolah, stempel sekolah, materai Rp 6.000 sebanyak lima lembar, dan juga membawa laptop/notebook.

Selanjutnya, surat itu juga menjelaskan bahwa untuk acara tersebut juga ada penandatanganan usrat perjanjian pemberian bantuan yang dilakukan oleh kepala seksi sarana dan prasarana, selaku Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan pihak Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah.

Kemudian, agenda konfirmasi keikutsertaan kepala sekolah dan bendahara sekolah untuk melihat kesiapan peserta bimbingan guna kepentingan monitoring.

Adapun peserta yang nantinya akan mengikuti bimbingan teknis diharapkan untuk melaporkan diri paling lambat pada Rabu (6/2/2019) pukul 15.00 WIB.

Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan, peserta bisa menanyakan ke Firdaus Yunidarta di nomor telepon 085219128886.

Selain itu, peserta juga wajib memesan tiket pesawat di Agen Nuwansah Travel atasnama Andi Nur Ichwansah paling lambat pada Rabu (6/2/2019) pukul 16.00 WIB. Peserta juga diminta untuk hadir tepat waktu.

Penelusuran Kompas.com:

Kompas.com pertama kali menerima kabar ini melalui Twitter Kemendikbud yang diunggah pada Rabu (6/2/2019).

Dalam twit itu dijelaskan agar pihak sekolah berhati-hati jika menerima surat palsu yang mengatasnamakan Kemendikbud. Surat tersebut kemudian diberi label palsu oleh Kemendikbud.

"Surat itu palsu. Kemendikbud tidak pernah merekomendasikan atau mewajibkan kepada peserta untuk menggunakan agen perjalanan tertentu," ujar Kepala Subbagian Layanan Informasi Biro Komunikasi dan Layanan masyarakat Kemendikbud, Anandes Langguana saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (6/2/2019).

Andes juga mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan surat palsu ini pada Rabu (6/2/2019) siang hari.

Selain itu, ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat atas beredarnya surat palsu ini di media sosial.

"Hati-hati terhadap surat yang mengatasnamakan Kemendikbud, jika terdapat sesuatu yang mencurigakan, silakan konfirmasi ke unit layanan terpadu Kemendikbud," ujar Andes.

Informasi ini juga diumumkan melalui media sosial Twitter Kemendikbud RI, @Kemdibud_RI dengan menyertakan unggahan dari surat palsu tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com